Viral Pedagang Ngaku Diminta Rp 650 Ribu untuk Jualan di Merak, Polisi Usut

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Cilegon — Video yang menunjukkan seorang mengaku pedagang diminta uang Rp 650 ribu di Merak, Cilegon, viral di media sosial. Polisi menelusuri persoalan itu.

Dilihat dari video viral, Rabu (26/8/2026), terlihat seorang pedagang mengenakan tas berisi barang dagangan. Dia berbincang dengan seseorang dan mengaku diminta Rp 650 ribu agar bisa berjualan.

“Kalau nggak punya dirampas dagangannya. Suruh nebus pakai duit Rp 500 ribu. Namanya pemerasan, pemerasan itu mah,” ujarnya.

Polda Banten mengaku menindaklanjuti informasi viral itu. Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea menyebut pihaknya akan menyelidiki soal pungutan.

“Kita akan cek apakah benar ada edaran untuk pungutan tersebut,” kata Maruli, Rabu (26/8/2026).

Dia mengatakan pedagang dan pengelola kawasan pelabuhan akan dimintai klarifikasi. Dia mengatakan jajaran kepolisian akan mengecek apakah ada aturan terkait pungutan itu.

“Kami bersama para pedagang dan pengurus yayasan di wilayah ASDP akan mengklarifikasi dan mengomunikasikan persoalan ini. Untuk aturan maupun teknis pungutan,” ujar Maruli.

Maruli mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Dia menyarankan warga menanyakan ke Polda Banten

“Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah termakan hoax. Apabila terdapat keluhan atau informasi yang menyangkut rasa aman dan ketertiban, silakan sampaikan kepada Polda Banten. Kami siap membantu dan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan,” ujarnya.

 

Sumber: Viral Pedagang Ngaku Diminta Rp 650 Ribu untuk Jualan di Merak, Polisi Usut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *