Data Hotspot dari SiPongi dan BMKG Wajib Diverifikasi Sebelum Disimpulkan Sebagai Titik Api Aktif

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Informasi mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang belakangan beredar cepat di ruang publik diminta tidak disikapi dengan kepanikan berlebihan.

Masyarakat diimbau untuk lebih cermat memahami data sebaran titik panas (hotspot), mengingat data pantauan teknologi tersebut tetap memerlukan proses pengecekan fisik langsung ke lapangan atau ground truthing.

Pada Sabtu (22/8/2026), Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran pimpinan lembaga meninjau langsung penanganan karhutla di Kalimantan Barat.

Selain itu, sektor dunia usaha melalui Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) juga telah menerbitkan edaran kesiapsiagaan di lapangan.

Guru Besar Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak sekaligus Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Prof H Gusti Hardiansyah, menegaskan bahwa masyarakat perlu membedakan antara indikasi data satelit dengan kondisi kebakaran yang sesungguhnya terjadi di area terdampak.

“Kalau saya lihat nih, kita harus bedakanlah dengan data ya. Saya merasa seminggu ini terlalu panik. Pemberitaan-pemberitaan itu panik kesannya,” ujar Gusti, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Gusti, data hotspot yang bersumber dari platform digital resmi Kementerian Kehutanan, yakni Sistem Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi), maupun data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wajib diverifikasi secara faktual sebelum disimpulkan sebagai titik api aktif.

“Padahal di lapangan ya, yang paling perlu itu kan, data tadi dibilang data hotspot dari SiPongi, dari BMKG, itu kan perlu di ground truthing ya,” paparnya.

Ia kemudian mencontohkan, dalam laporan beberapa waktu lalu mengenai kemunculan sejumlah hotspot di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Hasil pengecekan langsung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama tim di lapangan justru menunjukkan jumlah titik kebakaran yang jauh lebih sedikit dari data awal.

 

Kesiapsiagaan Hadapi Risiko El Nino

Gusti menilai bahwa tingginya potensi karhutla, salah satunya dipicu oleh faktor El Nino, memang menuntut kewaspadaan.

Namun, respon yang tepat yakni memperkuat kesiapsiagaan dan koordinasi penanganan, bukan larut dalam kepanikan yang kontraproduktif.

“Artinya apa? Risiko karhutla yang tinggi, betul, El Nino yang tinggi, itu kita lawan juga dengan kesiapan kita yang tinggi. Sehingga tidak panik,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa kepanikan publik justru dapat memicu polemik yang mengaburkan upaya penanganan bersama di lapangan.

“Karena kesannya kalau kita panik, kita sesama kita mencari kesalahan, kesalahan ini jadi saling salah,” ungkap dia.

Perihal dinamika sebaran kabut asap yang sempat meliburkan sekitar 600 sekolah di Malaysia, Gusti memandang hal tersebut memang dipengaruhi faktor pergerakan angin.

“Saya juga cek teman-teman. Saya pikir memang kebetulan anginnya ke arah sana,” lanjut dia.

Dampak kabut asap di Kalimantan Barat juga sempat memicu penundaan jadwal penerbangan di Bandara Internasional Supadio Pontianak.

“Kalbar juga kemarin di Supadio ada delay sebentar ya, ada kurang lebih 20 penerbangan,” katanya.

 

Edukasi Operasi Modifikasi Cuaca

Untuk menjaga ketenangan publik, Gusti menekankan pentingnya transparansi informasi terkait langkah penanganan yang telah disiapkan pemerintah. Termasuk penjelasan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), yang membutuhkan awan.

“Dan yang paling penting ini, penjelasan masyarakat bahwa operasi modifikasi cuaca, artinya apa? Kita lihat kesiapan BMKG, TNI, Polri, pesawat-pesawat sudah siap, pendanaan dari Kementerian Sekretariat Negara juga sudah siap, tapi karena awannya tipis ya, tipis sekali. Jadi ini juga perlu kita jelaskan,” katanya.

Ia menambahkan, evaluasi pola penanganan berbasis data historis perlu dilakukan agar penanggulangan karhutla berjalan lebih efektif.

“Nah tentunya melihat data ini, tadi itu, memang sekarang kalau mau lebih efektif itu dengan OMC, Operasi Modifikasi Cuaca,” ujarnya.

Di samping upaya modifikasi cuaca, penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi terpadu antar-pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, aparat, akademisi, dunia usaha, hingga media massa.

Penegakan hukum juga harus tetap ditegakkan terhadap pelanggaran yang disengaja.

“Dan tentunya ini nggak bisa kerja satu institusi sendiri. Dan saya pikir juga media berperan untuk mengevaluasi ini,” katanya.

“Kalau memang kejadiannya sengaja dibakar atau tidak melakukan SOP yang dilakukan, saya pikir penindakan hukum harus juga dilakukan,” lanjut dia.

Menghadapi potensi karhutla dalam beberapa pekan ke depan, Gusti mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berikhtiar secara teknis, sekaligus memadukannya dengan pendekatan kearifan lokal dan melibatkan Tuhan.

“Ada hal yang terakhir mungkin karena sebagai umat beragama, bagi umat Islam, kita harus laksanakan salat istisqa, minta hujanlah,” katanya.

“Mungkin ini ya, karena ini adalah bencana, jadi kita juga ada tangan-tangan Tuhan yang memang kita harapkan memberikan rahmat dan hidayah untuk kita menjaga lingkungan kita ini,” pungkas dia.

 

73 Titik Hotspot

Kementerian Kehutanan mendeteksi 73 titik hotspot di Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan pemantauan Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SIPONGI).

Dari jumlah tersebut, 14 titik berada di areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Temuan tersebut menjadi perhatian Kementerian Kehutanan karena periode musim kemarau dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pemerintah mendorong pemegang PBPH segera melakukan verifikasi lapangan terhadap setiap informasi hotspot untuk memastikan kondisi aktual dan mencegah potensi kebakaran meluas.

Kementerian Kehutanan terus memperkuat upaya pencegahan karhutla melalui sistem deteksi dini berbasis pemantauan titik panas (hotspot) serta penguatan koordinasi dengan para pemegang PBPH.

Penguatan sistem deteksi dini dan respons cepat tersebut sejalan dengan arah kebijakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam memperkuat perlindungan hutan berbasis data dan kolaborasi multipihak.

Sebab pencegahan karhutla tidak hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah membesar, tetapi dimulai dari kemampuan mendeteksi potensi ancaman sedini mungkin.

Sebagai pelaksana teknis di daerah, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XI Banjarbaru secara berkala melakukan pemantauan hotspot pada areal PBPH.

Informasi hasil pemantauan kemudian disampaikan kepada pemegang PBPH untuk segera dilakukan verifikasi lapangan serta penanganan sedini mungkin apabila ditemukan indikasi kebakaran.

Berdasarkan hasil pemantauan SIPONGI Kementerian Kehutanan menggunakan satelit NASA-NOAA20 pada 12 Agustus 2026, di Provinsi Kalimantan Selatan teridentifikasi sebanyak 73 titik hotspot dengan tingkat kepercayaan (confidence) kategori medium.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 titik berada pada areal PBPH, dengan rincian:

  • enam titik berada di areal PT Inhutani I Unit Pelaihari
  • enam titik di areal PT Dwima Intiga
  • satu titik di areal PT Hutan Rindang Banua
  • satu titik di areal PT Prima Multibuana.

Seluruh informasi tersebut telah diteruskan kepada masing-masing pemegang PBPH untuk segera dilakukan pengecekan dan verifikasi kondisi aktual di lapangan.
Dalam proses verifikasi, BPHL Wilayah XI Banjarbaru juga mendorong koordinasi antarpengelola kawasan yang memiliki keterkaitan secara spasial.

Kepala BPHL Wilayah XI Banjarbaru, Wahyu Nurhidayat mengatakan, informasi hotspot merupakan instrumen penting dalam sistem peringatan dini yang memungkinkan setiap potensi kebakaran ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

“Setiap titik panas yang teridentifikasi di dalam areal kerja PBPH perlu segera diverifikasi di lapangan. Informasi hotspot merupakan bagian dari sistem peringatan dini agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sejak tahap awal,” ujar Wahyu kepada wartawan di Jakarta, Minggu (16/8/2026).

Namun, Wahyu menegaskan, keberadaan hotspot tidak secara otomatis menunjukkan telah terjadi kebakaran.

Hotspot merupakan indikator adanya anomali suhu yang tetap membutuhkan pemeriksaan langsung di lapangan.

“Prinsipnya, jangan menunggu api membesar. Ketika terdapat informasi hotspot di dalam atau di sekitar areal kerja, segera lakukan pengecekan. Jika ditemukan indikasi kebakaran, lakukan penanganan awal dan berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai ketentuan,” ujarnya.

Karena itu, setiap informasi hotspot harus segera ditindaklanjuti melalui pengecekan lapangan.

Langkah tersebut diperlukan untuk membedakan anomali suhu dengan kejadian kebakaran sekaligus mempercepat respons apabila memang ditemukan api.

Sementara itu, BPHL Wilayah XI Banjarbaru juga terus mendorong seluruh pemegang PBPH meningkatkan kesiapsiagaan melalui penguatan patroli, kesiapan personel, sarana dan prasarana pengendalian karhutla, serta percepatan respons terhadap setiap informasi hotspot maupun laporan indikasi kebakaran.

Pendekatan ini menempatkan pemantauan satelit sebagai bagian awal dari rangkaian pencegahan.

Informasi yang diperoleh kemudian harus diteruskan kepada pengelola kawasan, diverifikasi di lapangan, dan diikuti tindakan apabila ditemukan indikasi kebakaran.

 

Sumber: Data Hotspot dari SiPongi dan BMKG Wajib Diverifikasi Sebelum Disimpulkan Sebagai Titik Api Aktif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *