Indonesia Menyapa, Jakarta — Cut Intan Nabila memberikan klarifikasi terkait perkembangan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya. Ia mengatakan kasus yang menjerat suaminya, Armor Toreador, masih terus berjalan di Polres Bogor.
“Saya ingin meluruskan berita simpang siur di luar sana terkait kasus saya, di mana kasus ini masih terus berjalan sesuai prosedur hukum yang ada,” kata Cut Intan Nabila lewat akun Instagram pribadinya, Sabtu (17/8).
Intan juga menjelaskan lewat keterangan unggahan alasan dia bungkam soal kasus KDRT selama ini karena merasa suaminya bisa berubah.
“Maafkan jika selama 5 tahun ini saya selalu menutup diri atas KDRT yang saya alami dari keluarga dan sahabat-sahabat terdekat saya, karena saya selalu bergelut dengan pikiran dan hati saya, bahwa dia bisa berubah,” tulisnya menjelaskan.
Intan pun berharap, “Agar seluruh masyarakat Indonesia dapat mengambil pelajaran dari kasus saya agar tidak ada lagi terulang kasus-kasus KDRT seperti yang saya rasakan.”
Kasus ini bermula saat selebgram Cut Intan Nabila mengunggah rekaman video aksi KDRT terkait yang dialaminya di akun Instagramnya.
Dalam unggahan itu, terlihat Intan dan suaminya terlibat dalam cekcok. Kemudian, pelaku terlihat memukuli korban hingga tersungkur.
Korban pun sempat berteriak kesakitan, namun pukulan terus dilayangkan. Tak hanya itu, anak korban yang saat itu ada di kasur juga sempat terkena tendangan yang dilakukan oleh pelaku.
Polisi langsung turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut. Suami Intan, Armor Toreador pun berhasil ditangkap di sebuah hotel di daerah Kemang, Jakarta Selatan pada Selasa (13/8) malam.
Atas perbuatan itu, Polres Bogor langsung menetapkan Armor sebagai tersangka kasus KDRT dan penganiayaan terhadap anak. Ia juga langsung ditahan di Rutan Polres Bogor.
Dalam kasus ini, Armor dijerat pasal berlapis yakni Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 terkait KDRT, Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 terkait kekerasan terhadap anak serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Terbaru, Armor Treador bakal mengajukan upaya restorative justice atau penyelesaian perkara secara mediasi dengan pihak korban. Hal ini dilakukan lantaran Armor mempertimbangkan kondisi ketiga anaknya yang masih balita.
Sumber: Cut Intan Nabila: Kasus Hukum KDRT Terus Berlanjut (cnnindonesia.com)