Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Pembunuh Pacar di Jakbar Dilumpuhkan Polisi

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Polisi menangkap pria berinisial E, yang membunuh pacarnya bernama Muzalipah (52), yang ditemukan dengan kondisi kepala terluka di tempat kos Jalan Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Pelaku ditembak lantaran mencoba kabur saat ditangkap.

“Kami melakukan penangkapan di mana pas lagi penangkapan, pelaku sempat melawan dan mencoba kabur, akhirnya kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Panit II Resmob Iptu Dally Gumay kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).

Pelaku ditangkap di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) kurang dari 24 jam setelah korban ditemukan. Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan pihak kepolisian.

Dalam video yang diterima detikcom, tampak pelaku meringis kesakitan lantaran dihadiahi timah panas usai mencoba kabur saat ditangkap. Pelaku digiring ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut.

“Untuk pasal yang dikenakan kami menggunakan pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, ancaman maksimal 15 tahun penjara tentang pembunuhan,” ujarnya.

Pihak kepolisian menerima laporan penemuan jasad korban pada Rabu (29/7) pukul 18.50 WIB. Penemuan korban berawal dari darah yang menetes hingga ke lantai 1 kosan.

“Jadi pada saat di laporan (call center polisi) 110 ini, tetangga yang di lantai satu melaporkan ada darah yang menetes dari atas. Karena ditemukan itu, warga melaporkan ke RT dan RW setempat,” kata Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya saat dihubungi, Kamis (30/7).

Polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi di lokasi. Saat ini jenazah korban sudah diserahkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk proses lebih lanjut.

“Kita masih ngumpulin alat bukti, bukti-bukti yang ada, dan juga kami masih meminta keterangan dari para saksi tersebut,” tuturnya.

 

Sumber: Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Pembunuh Pacar di Jakbar Dilumpuhkan Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *