Cerita Tom Lembong Pulang ke Rumah setelah 9 Bulan Dipenjara: Luar Biasa Menikmati, tapi Agak Grogi

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, akhirnya menceritakan kisahnya setelah bebas dari penjara atas kasus korupi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016.

Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang Jakarta Timur pada Jumat (1/8/2025), setelah mendapat abolisi dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana.

Sejatinya Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara korupsi impor gula di Kemendag.

Namun, setelah menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait abolisiTom Lembong pun dapat menghirup udara bebas setelah mendekam 9 bulan di penjara.

Kini, Tom Lembong berbincang-bincang bersama Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan melalui kanal YouTube.

Anies dan Tom Lembong diketahui memiliki hubungan pertemanan yang dekat. Bahkan, Anies turut mendampingi sang mantan menteri saat keluar dari penjara.

Melalui kanal YouTube Anies BaswedanTom Lembong menceritakan saat pertama kali kembali ke pelukan keluarga.

YouTube milik Anies Baswedan merupakan kanal yang kerap mengunggah konten video, seperti bincang-bincang dengan tokoh atau kisah kehidupannya.

Kini, giliran Tom Lembong menjadi teman duet Anies dalam sebuah wawancara di YouTube Anies Baswedan.

Awalnya, Anies menyinggung soal kegiatan Tom Lembong setelah keluar penjara. Ia menanyakan bagaimana rasanya pertama kali di rumah usai bebas.

“Tom ini sesudah keluar dari tahanan hari Jumat itu 3 hari staycation di rumah.”

“(Baterai kosong full istirahat). Gimana rasanya itu? 3 hari di rumah gitu,” tanya Anies?

Tom Lembong, menteri era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu, mengaku seperti merasakan suasana baru di rumah bersama keluarga.

Namun, karena lama tak pulang ke rumah, Tom Lembong pun sempat lupa penempatan barang di rumahnya.

“Mungkin Pak Anies atau teman-teman bisa bayangin kalau kita dinas luar kota berapa minggu ya kan terus pulang kayak suasana baru itu ya.” ucapnya.

“Apalagi bayangin 9 bulan enggak pulang, kan jadi pulang ke rumah tuh ya dulu taruh baju di mana ya dulu apa stok odol pasta gigi gitu gimana ya terus, ya gitulah tapi tentunya sangat senang sekali ya,” imbuh suami dari Maria Franciska Wihardja atau dipanggil Ciska Wihardja itu.

Meski begitu, Tom Lembong tetap menikmati suasana rumahnya.

“Tentunya sangat senang sekali, luar biasa kembali menikmati suasana rumah ya. Tapi agak grogi dan apa ya kayak 9 bulan punya frustasi kegelisahan kan kita bendung ya.”

“Jadi setelah akhirnya terselesaikan, bebas, ya kayak buka pintu bendungan. Jadi adrenalin langsung turun apa imun juga mungkin langsung turun, malah jadi gampang capek ya. Betul betul betul,” cerita Tom Lembong.

Lantas, Anies kembali menyambung pembicaraannya mengenai sosok Tom Lembong yang sejatinya ingin terus beraktivitas meski baru saja keluar dari penjara.

“Nah, Tom ini 3 hari di rumah santai. Tapi rupanya ya namanya juga Tom Lembong enggak tahan diam aja. Padahal saya sudah bilang waktu itu kasih waktu dah jangan ke mana-mana dulu.”

“Tapi ternyata enggak bisa, juga dia udah aktivitas dia udah ketemu tokoh-tokoh bahkan udah mulai ada podcast-podcast,” ucap Anies yang pernah menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Pemerintahan Jokowi.

Di sisi lain, lanjut Anies, banyak juga permintaan dari warganet agar Tom Lembong bisa menyapa penggemarnya.

“Jadi malam ini kita ngobrol sama-sama sudah lama tidak nyapa dan sekarang senang sekali bisa ngobrol tanpa batasan, tanpa delay. Kalau biasanya kalau ngobrol sama Tom tuh harus pakai appointment. Minta izin, Formulir masuk,” canda Anies.

Sebelumnya, Tom Lembong langsung pulang ke rumah dan berkumpul bersama keluarganya setelah bebas dari Rutan Cipinang pada Jumat, pekan kemarin.

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan kliennya bisa tidur dengan tenang setelah keluar dari Rutan Cipinang Jakarta Timur.

“Semalam adalah malam terindah buat Pak Tom, bisa tidur bersama keluarganya dengan tenang,” kata Ari dihubungi Tribunnews, Sabtu (2/8/2025).

Adapun untuk kegiatan Tom Lembong pada hari pertama bebas, yakni seharian bersama ibu dan istrinya.

“Pak Tom, seharian bersama Ibu dan istrinya. Ibunya sudah berusia 93 tahun. Dan sangat kangen bertemu dengan anaknya yang sudah 9 bulan lebih tidak menemuinya. Ibunya sendiri tidak tahu kalau Tom dipenjara,” jelas Ari.

Diketahui, Tom Lembong keluar dari tahanan Rutan Cipinang Jakarta Timur pada Jumat (1/8/2025) sekira 22.05 WIB.

Tom Lembong keluar dari rutan menggunakan baju berwarna biru. Ia tampak berbeda karena melepas kaca mata yang kerap ia gunakan.

Bersama istrinya, Tom Lembong memberikan salam namaste di hadapan awak media.

Kemudian Tom Lembong menunjukkan tangannya yang tak lagi diborgol. Terlihat Tom Lembong memeluk istrinya Franciska Wihardja.

Dalam kesempatan tersebut, Tom Lembong memamerkan dokumen abolisi dari Presiden Prabowo yang dibalut dengan map berwarna merah muda.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) RI sebelumnya telah menyetujui dua surat Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi dan amnesti dalam rapat konsultasi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/7/2025).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, surat pertama itu, terkait permintaan pertimbangan abolisi untuk terpidana kasus korupsi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

“Hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” kata Dasco.

Dasco menembahkan, DPR juga menyetujui surat presiden kedua berisi permintaan amnesti terhadap 1.116 orang. Termasuk di antaranya, terpidana kasus suap yang juga Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hasto divonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dalam pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.

Amnesti merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman, diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

 

LAPORKAN HAKIM - Tom Lembong melaporkan majelis hakim saat mengadili kasusnya ke Mahkamah Agung (MA).TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
LAPORKAN HAKIM – Tom Lembong melaporkan majelis hakim saat mengadili kasusnya ke Mahkamah Agung (MA). TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA

 

Alasan Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi 

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.

Hasto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara kasus suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dalam pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.

Sementara Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

Setelah mendapat amnesti dan abolisi, Hasto dan Tom Lembong bakal menghirup udara bebas setelah mendekam di penjara atas kasusnya.

Pemberian amnesti dan abolisi tersebut, bukan tanpa alasan. Presiden Prabowo rupanya memiliki berbagai pertimbangan dalam mengambil keputusan.

Menkum Supratman menyampaikan, Prabowo memiliki keinginan agar semua elemen politik bersama-sama membangun bangsa Indonesia.

“Presiden sama tidak sama kali mencampuri urusan proses hukum, tetapi presiden mempunyai pertimbangan bagaimana seluruh kekuatan politik bisa bersama membangun republik ini, apalagi akan merayakan 80 tahun Indonesia merdeka,” terang Supratman dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (1/8/2025) malam.

“80 tahun Indonesia Merdeka, kita mempunyai cita-cita untuk meraih Indonesia emas tahun 2045 dengan tantangan global yang luar biasa, maka dibutuhkan kebesaran hati dan kebersamaan,” lanjutnya.

Oleh karenanya, lanjut Supratman, itu yang menjadi alasan sesungguhnya dari pemberian amnesti dan abolisi salah satunya kepada Tom Lembong.

Lebih lanjut, Supratman kembali menegaskan pertimbangan Presiden. Yakni mengenai rekonsiliasi, persatuan.

“Presiden ingin semua komponen bangsa berpartisipasi dan bersama-sama, karena presiden merasa ayo semua anak negeri bersama membangun bangsa, apalagi dengan seluruh elemen politik,” ucap pria yang pernah menjabat anggota DPR RI itu.

 

Sumber: Cerita Tom Lembong Pulang ke Rumah setelah 9 Bulan Dipenjara: Luar Biasa Menikmati, tapi Agak Grogi – TribunNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *