Cerita Saat Rumah Makelar Kasus MA Digeledah, Mesin Uang Kejagung Eror Hitung Uang Rp920 Miliar

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Rumah mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar di kawasan Senayan Jakarta, tepatnya Jalan Senayan nomor 8, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tergolong mewah.

Selain luas dan memiliki empat lantai, rumah Zarof Ricar tersambung dengan rumah anaknya yang berada tepat di sampingnya.

Rumah Zarof Ricar itulah yang menjadi saksi bisu temuan uang hampir Rp1 triliun dan emas batangan 51 kilogram saat petugas Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan pada Kamis, 24 Oktober 2024. Zarof sendiri ditangkap petugas Kejagung di Hotel Le Meridien, Bali, pada hari yang sama.

Zarof Ricar adalah mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA (2012 hingga 2022), yang ditangkap petugas Kejagung karena kasus dugaan suap terkait penanganan kasasi terpidana kasus dugaan penganiayaan kekasih, Ronald Tannur. Dari hasil penggeledahan di rumah Zarof Ricar itu, Kejagung menemukan uang tunai lebih dari Rp920 miliar dan emas Antam seberat 51 kilogram.

Pantauan Tribunnews pada Senin (28/10) lalu, rumah itu berdiri di atas lahan kurang lebih seluas 20×30 meter persegi. Rumah tersebut berada di pinggiran Jalan Senayan dan diapit oleh dua unit rumah mewah.

Dinding bangunan rumah tersangka kasus dugaan permufakatan jahat kasus Ronal Tannur itu didominasi warna krem di seluruh dindingnya. Warna krem tersebut berpadu dengan beberapa kusen jendela yang dicat berwarna putih.

Dari luar area kediaman Zarof Ricar, terlihat pagar utama yang dicat dengan warna hitam. Hitamnya pagar tersebut semakin pekat karena dipadukan dengan lembaran-lembaran fiber warna senada yang dipasang menempel di pagar bagian dalam.

Di samping kiri pagar utama, terdapat sebuah tembok yang tingginya setengah dari pagar utama. Adapun di atas tembok itu dipasang pagar berbentuk persegi panjang, lengkap dengan fiber yang warnanya senada dengan pagar utama.

Dari sela-sela fiber yang dipasang begitu rapat di pagar rumah Zarof Ricar, terlihat di bagian halaman yang membentuk huruf “L”, satu unit mobil Toyota Camry hitam bernomor polisi B 1856 UAG, satu unit mobil warna silver berjenis city car, dan tiga unit kendaraan roda dua. Dua di antara motor yang terparkir diketahui merupakan satu unit Honda Vario dan satu unit Yamaha Aerox.

Di tembok krem tersebut dipasang beberapa roster yang menambah kesan mewah rumah tersebut.  Sejumlah tanaman hias diletakkan dalam pot permanen yang dibangun menempel dengan tembok yang sekaligus berfungsi sebagai pagar rumah.

Masuk ke halaman rumah, tampak bagian jalannya menggunakan bebatuan kecil. Terdapat taman di bagian paling kiri halaman yang dihiasi rerumputan. Di depan halaman kediaman terdapat bangunan utama. Ada pintu masuk rumah di bagian tengah.

Di samping kiri pintu masuk terdapat sebuah jendela ukuran besar. Sedangkan, di samping kanannya ada garasi yang panjangnya sekira 10 meter. Luas bagian dalam garasi kira-kira muat untuk memarkirkan dua unit mobil jenis city car.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews, rumah mewah milik Zarof Ricar memiliki empat lantai. Di lantai satu rumah itu, terdapat tangga untuk menghubungkan satu lantai ke lantai lainnya.

Di rumah mewah itu tidak ada kolam renang. Kemudian, ada lebih dari dua kamar di lantai tiga. Di dalam rumah Zarof, ada bagian yang menyambung dengan rumah sang anak yang berada di samping kanan kediamannya, yang bernomor 6.

Adapun luas lahan rumah anak dari Zarof tak jauh berbeda dengan milik orang tuanya. Kesan mewahnya pun juga tak begitu jauh berbeda. Rumah anak dari Zarof berpagar hitam dan ditutupi fiber hitam dari bagian dalam pagar.

Mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejagung pada pekan lalu itu, satpam kompleks perumahan, Surono, yang menjadi saksi penggeledahan, menceritakan kepada Tribunnews bagaimana suasananya.

Ia mengatakan, penggeledahan itu berlangsung sejak siang hari hingga tengah malam. Surono diminta membantu pengamanan saat penggeledahan berlangsung.

Kata Surono, mulanya ia dan dua anggota keamanan lainnya dihubungi Ketua RW setempat untuk segera ke rumah Ketua RW itu, pada siang hari sekira setelah azan waktu Zuhur. Sesampainya di kediaman Ketua RW 006, Surono dan kedua rekan kerjanya bertemu sejumlah petugas dari Kejagung. Mereka lantas diminta menemani para petugas berseragam itu menuju ke rumah Zarof Ricar.

Sekira pukul 14.00 WIB, penggeledahan pertama dimulai di kamar yang terletak di lantai tiga rumah mantan pejabat MA itu. Sementara rumah Zarof itu memiliki empat lantai. Kamar yang digeledah itu tergolong mewah dengan luas lebih sekira 10×6 meter. Di dalamnya terdapat tempat tidur, televisi, dan mesin pendingin ruangan.

Selain beberapa petugas Kejaksaan, ada beberapa pihak yang menyaksikan penggeledahan. Di antaranya istri dari Zarof Ricar, seorang asisten rumah tangga (ART), seorang petugas keamanan rumah Zarof, dua orang petugas dari kelurahan, dua orang anggota TNI, dua orang petugas bank dan tiga orang petugas keamanan RW 006.

Dari kamar yang di dalamnya terdapat sebuah brankas tersebut, ditemukan sejumlah uang dan emas Antam. Namun, penggeledahan pertama sempat terhenti sejenak lantaran mesin penghitung uang yang digunakan mengalami malfungsi.

“Waktu itu sempat ada jeda, mesin hitungnya error. Jadi sempat di-cancel, nunggu mesin hitung dari pihak Kejaksaan, ambil dari (kantor Kejagung) Blok M katanya,” ucap Surono saat ditemui.

Setelah menunggu kurang lebih satu jam lamanya. Mesin scanner untuk mendeteksi keaslian uang dan mesin penghitung uang itu tiba, dan penggeledahan kembali dilakukan.

Sekira pukul 16.00 WIB, Surono menyebut, dilakukan penghitungan uang yang ditemukan berupa dollar Singapura. Penghitungan mata uang asing ini berlangsung hingga setelah azan maghrib berkumandang.

Di saat yang bersamaan, datang sejumlah petugas Kejagung tambahan untuk menggeledah rumah mewah yang berada di samping kanan kediaman Zarof Ricar. Surono mengatakan, rumah tersebut ditempati salah satu anak Zarof. Katanya, terdapat bagian dalam rumah Zarof yang menyambung dengan rumah sang anak yang bernomor 6 tersebut.

Sementara itu, menurutnya, istri Zarof tampak bolak-balik kamar mandi saat penggeledahan berlangsung. “Istrinya sih biasa aja. Tapi kayaknya bolak-balik ke kamar mandi untuk ambil wudhu,” ucap Surono.

Surono mengaku tak memantau aktivitas penggeledahan sampai selesai. Dan menurutnya, masih ada kamar di rumah Zarof Ricar yang belum dilakukan penghitungan uang yang ditemukan.

Meski begitu, ia tidak mengetahui secara pasti jumlah uang dan emas yang ditemukan di masing-masing lokasi penggeledahan itu. Meski demikian, berdasarkan patroli yang dilakukannya pada Kamis malam, penggeledahan masih terus berlangsung hingga pukul 24.00 WIB.

Melanjutkan ceritanya, Surono mengatakan, selama tinggal dan berjaga di sekitaran RW. 006, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu, ia belum pernah bertemu langsung dengan Zarof. Bahkan, katanya, sepanjang para petugas keamanan di RW setempat mengumpulkan iuran keamanan dari rumah ke rumah, tak satupun mereka bertemu dengan Zarof. “Kalau kita mengumpulkan iuran keamanan ketemunya sama security rumahnya aja. Uangnya  dititipin ke security-nya,” jelasnya.

 

Sumber: Cerita Saat Rumah Makelar Kasus MA Digeledah, Mesin Uang Kejagung Eror Hitung Uang Rp920 Miliar – TribunNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *