Indonesia Menyapa, Lampung Timur – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur, Munawar, S.T., MURP., beserta jajaran menghadiri Undangan Penyerahan Hasil Penyelamatan Aset Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang diselenggarakan di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur, Kejaksaan Negeri Lampung Timur, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam mendukung upaya penyelamatan serta pengamanan aset daerah guna mewujudkan tata kelola aset yang tertib, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur turut menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Langkah ini sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan legalisasi aset pemerintah daerah. Penyerahan sertipikat ini diharapkan semakin memperkuat kepastian hukum atas aset daerah sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat.
Kehadirian kantor pertanahan dalam kegiatan ini merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam mendukung penyelamatan aset daerah sebagai upaya mewujudkan tata kelola aset yang tertib, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.
Melalui kolaborasi yang erat antarinstansi, diharapkan upaya penyelamatan aset pemerintah daerah dapat terus berjalan secara berkelanjutan demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung Timur.
“Melalui kolaborasi yang erat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur, Pemerintah daerah, Kejaksaan, serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan tercipta pengelolaan aset yang lebih optimal,” pungkas Munawar.

