BNN Sita 12,3 Ton Narkoba Sejak Oktober 2024, Selamatkan 48,3 Juta Jiwa

Narkotika & Obat-obatan

Indonesia Menyapa, Bogor — Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto memaparkan capaian BNN dalam penindakan kasus narkoba. Dia mengatakan BNN saat ini bukan sekadar menangkap pelaku, tapi juga memiskinkan para bandar.

“Kami juga punya semangat untuk memiskinkan para bandar. Dalam periode Oktober 2024 hingga Juli 2026, BNN RI telah merampas hasil aset tindak pidana pencucian uang terkait narkotika dengan valuasi lebih dari Rp 165 miliar,” kata Suyudi dalam sambutannya pada peringatan Hari Antinarkotika Internasional di Lido, Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026).

Suyudi kemudian memaparkan capaian pemberantasan periode Oktober 2024 hingga Juli 2026, berikut datanya:

– 12,3 ton barang bukti narkotika disita

– Rp 16,5 triliun nilai ekonomi dihentikan

– Rp 165 miliar aset TPPU disita

– 48,3 juta jiwa generasi terselamatkan.

“Bagi kami, angka-angka tersebut bukan hanya sekadar statistik, di balik setiap kilogram narkotika yang berhasil dicegah beredar ada keluarga yang dapat diselamatkan, ada ruang kehidupan masyarakat yang berhasil kita lindungi,” ujarnya.

Dia mengatakan BNN telah melakukan operasi kawasan rawan narkotika di 34 provinsi. Hasilnya, ada 1.259 orang tersangka yang ditangkap dan ratusan kilogram barang bukti, termasuk 126 kg sabu, yang disita.

Suyudi mengatakan BNN juga menyita uang tunai Rp 1,5 miliar dari operasi itu. Ada juga logam mulia, 64 senjata tajam, dan 19 pucuk senjata api dari sejumlah lokasi rawan narkoba yang disita.

 

Sumber: BNN Sita 12,3 Ton Narkoba Sejak Oktober 2024, Selamatkan 48,3 Juta Jiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *