Indonesia Menyapa, Jakarta — Kabar mengenai aktris Nikita Mirzani yang diduga bebas menggunakan ponsel hingga melakukan panggilan video call dari balik jeruji besi memicu kehebohan di media sosial. Aktris yang kini tengah mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu itu dituding mendapatkan perlakuan istimewa oleh sejumlah pihak.
Menanggapi isu yang viral tersebut, kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, memberikan klarifikasi mengenai sarana komunikasi yang digunakan. Ia menegaskan tidak ada ponsel pribadi yang dibawa masuk ke dalam sel oleh kliennya.
Wartel Suspas. Nah, itu kan dia memakai fasilitas negara yang disiapkan oleh rutan. Terus apa salahnya kalau dia komunikasi dengan pihak keluarga melalui video call, ya?” kata Usman Lawara saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026).
Narasi yang menyebut aktris berusia 40 tahun itu bisa bebas bermain media sosial dianggap sebagai kekeliruan. Usman Lawara menyatakan pihak rutan telah memiliki prosedur ketat bagi siapa pun yang ingin menggunakan fasilitas tersebut.
Wartel Suspas sendiri merupakan alat komunikasi yang dipantau oleh petugas dan penggunaannya terbatas pada jadwal yang telah ditentukan bagi seluruh narapidana.
“Ada keterangan atau tanggapan-tanggapan miring dari orang, ya silakan masuklah ke rutan. Berkunjung aja ke sana, bener enggak ada Wartel Suspas di sini yang bisa dipakai untuk berkomunikasi kepada pihak-pihak keluarga, termasuk keluarga, teman, sahabat, dan lain sebagainya gitu,” terang Usman Lawara.
Ia juga menambahkan tuduhan mengenai penggunaan ponsel seharusnya dialamatkan kepada sistem pengawasan jika memang benar terjadi. Namun, dalam kasus Nikita Mirzani, ia memastikan kliennya hanya memanfaatkan apa yang telah disediakan oleh Rutan. Usman Lawara menekankan narapidana tetap memiliki hak untuk berhubungan dengan dunia luar, terutama keluarga inti.
“Bukan dong, itu fasilitas negara yang disiapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk berk- Orang kalau di penjara masa harus dilarang berkomunikasi, gitu,” pungkasnya.
Nikita Mirzani saat ini sedang menjalani masa hukuman selama 6 tahun setelah dinyatakan bersalah atas kasus pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha kecantikan, dokter Reza Gladys. Hingga saat ini, Nikita Mirzani masih menunggu hasil dari proses sidang Peninjauan Kembali.
Sumber: Bantah Nikita Mirzani Bawa HP ke Sel, Pengacara: Itu Fasilitas Rutan

