Indonesia Menyapa, Jakarta — Pemilik Daviena Skincare, Melvina Husyanti menjadi salah satu saksi dalam sidang atas dugaan pemerasan dan TPPU dengan terdakwa Nikita Mirzani.
Sidang lanjutan atas dugaan kasus tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/8).
Dalam sidang, Melvina Husyanti mengaku pernah diminta uang sebesar Rp 15 miliar oleh Nikita Mirzani agar produk skincare miliknya tak diulas buruk.
Menanggapi itu, dalam ruang sidang, Nikita Mirzani langsung membantahnya.
“Tentang chat yang saya bilang katanya saya minta Rp 15 Miliar. Ada emoticon ketawa di situ, tidak bisa menilai itu serius,” ujar Nikita Mirzani di dalam ruang sidang PN Jakarta Selatan, Kamis.
Melvina pun membenarkan soal adanya emoticon ketawa tersebut.
Nikita Mirzani kemudian kembali mencecar pengusaha skincare itu terkait percakapan yang diduga ada tindak pemerasan.
Dia menanyakan alasan Melvina mengapa bersikeras untuk memberikannya sejumlah uang.
“Waktu Anda menawarkan saya sejumlah uang 3 miliar itu untuk apa? Untuk tutup mulut saya atau untuk apa?,” tanya Nikita Mirzani.
“Ya, agar produk saya tidak disebut-sebut lagi,” jawab Melvina Husyanti.
Mendengar jawaban tersebut, aktris 39 tahun itu mengaku dirinya tak pernah menerima uang dari Melvina.
“Berarti itu inisiatif Anda sendiri ya? Padahal saya di sini jelas-jelas menolak keras dengan saya bilang saya tidak mau dan saya memang tidak pernah menerima uang apapun dari Anda kan?” Kata Nikita Mirzani.
Kemudian, dia kembali mempertanyakan soal dugaan pemerasaan yang dialamatkan kepadanya.
“Bagaimana caranya saya melakukan pengancaman dan pemerasan padahal kalau dilihat dari chatnya biasa saja?,” tanya Nikita Mirzani lagi.
Melvina kemudian mengungkap salah satu kalimat Nikita yang masih diingatnya hingga sekarang.
“Dari kalimat, ‘jangan sebut saya Nikita Mirzani kalau kamu enggak mau berurusan seumur hidup sama saya’, jadi kalimat itu sangat eh tertanam di benak saya,” ucap Melvina Husyanti.
Nikita Mirzani kembali mempertegas soal dirinya yang tak pernah menerima apa pun dari Melvina.
“Tetapi saya terima enggak uang Anda yang anda tawarin itu?” tanyanya lagi.
“Tidak,” jawab Melvina Husyanti.
Sebelumnya, Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pemerasan atau pengancaman secara elektronik terhadap Reza Gladys.
Selain itu, Nikita juga didakwa atas dugaan tindakan pencucian uang atas uang yang dia terima dari Reza Gladys. Tindak pidana itu dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki.
Atas perbuatannya, Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki diduga melanggar Pasal 45 ayat 10 huruf A, Pasal 27B Ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Sumber: Bantah Minta Rp 15 Miliar dari Melvina Husyanti, Nikita Mirzani Bilang Begini

