Amankan Aset Pemerintah, Kepala BPN Jakut Serahkan Sertipikat Elektronik Aset Polri

Indonesia Menyapa, Jakarta – Dalam upaya memperkuat tata kelola aset negara serta menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan barang milik negara (BMN), Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Uunk Din Parunggi melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat elektronik aset kepada instansi kepolisian secara resmi dan tertib administrasi pada Senin (23/2/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pengamanan aset pemerintah melalui proses sertipikasi tanah, sehingga setiap bidang tanah tercatat secara legal, terdata dengan baik, serta terlindungi dari potensi sengketa maupun permasalahan hukum di kemudian hari.

“Sertipikat yang diserahkan bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga bentuk kepastian hukum yang memberikan perlindungan serta kejelasan status kepemilikan aset negara, ujar Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Uunk Din Parunggi dalam keteranganya.

Uunk panggilan akrab Kepala Kantor Jakarta Utara mengatakan sinergitas antara BPN dan Polri sudah berjalan dengan baik, saling memberi dukungan positif dalam hal tugas dan fungsi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin kuat dalam menjaga, mengamankan, serta memanfaatkan aset negara secara bertanggung jawab. Penyerahan sertipikat aset menjadi langkah nyata menuju pengelolaan pertanahan yang modern, tertib, dan berorientasi pada kepastian hukum demi kepentingan masyarakat luas.

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *