Indonesia Menyapa, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rajiv, meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk menelusuri penyebab sekaligus mengungkap dalang di balik peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang saat ini melanda wilayah Kalimantan.
Rajiv menilai, tragedi kebakaran hutan yang selalu berulang setiap tahun tersebut sangat mungkin dilakukan dengan sengaja oleh pihak-pihak tertentu.
“Kebakaran hutan ini kan tiap tahun terjadi dan bisa diprediksi. Maka seharusnya bisa diantisipasi, tapi ini terus terjadi,” kata Rajiv kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).
“Jadi memang terlalu mencurigakan kalau semua titik karhutla ini hanya kecelakaan dan tidak disengaja,” ujarnya menambahkan.
Oleh karena itu, Rajiv meyakini ada unsur kesengajaan dari sejumlah oknum di lapangan. Menurutnya, hal inilah yang harus segera ditelusuri secara mendalam oleh Kemenhut.
Ia pun mendesak Kemenhut untuk menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut tuntas semua pihak yang terbukti terlibat.
Rajiv secara khusus mencurigai bahwa pembakaran hutan tersebut merupakan modus kejahatan untuk membuka lahan baru.
“Saya justru curiga pembakaran hutan ini disengaja untuk membuka lahan. Maka pasca-kejadian, saya minta Kemenhut bersama Polri betul-betul dilihat daerah mana yang pada akhirnya jadi alih fungsi lahan,” ungkap Rajiv.
Terkait hukuman, Rajiv meminta agar aparat penegak hukum dan pemerintah menjatuhkan sanksi yang berat kepada pihak-pihak yang menjadi biang kerok karhutla.
Ia menegaskan, pelaku perorangan maupun perusahaan korporasi tidak boleh hanya diberikan sanksi teguran atau administratif.
“Orang-orang maupun perusahaan ini tidak boleh hanya disanksi administratif, tapi juga harus dijatuhi sanksi tegas pencabutan izin dan penjara hingga ada efek jera,” tutur Rajiv.
Langkah tegas tersebut, lanjut Rajiv, mutlak diperlukan agar bencana karhutla tidak terus menjadi agenda tahunan. Pasalnya, selain merusak ekosistem lingkungan, karhutla juga dinilai mencoreng nama baik Indonesia.
“Supaya bencana ini enggak terjadi tiap tahun, karena ini tidak hanya merusak ekosistem tapi juga bikin malu kita di depan negara-negara tetangga,” imbuhnya.
4 Korporasi Diselidiki
Sementara itu empat korporasi atau perusahaan saat ini telah diselidiki terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar).
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi setelah mendampingi Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat penanganan Karhutla di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangkaraya Kalimantan Tengah, pada Sabtu, (22/8/2026).
“Yang tadi dilaporkan ada 4 korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan,” kata Prasetyo.
Dalam dua rapat penanganan Karhutla, masalah pelanggaran hukum yang menyebabkan kebakaran menjadi perhatian Presiden Prabowo.
“Berkenaan dengan tindak-tindak yang masuk kategori tindak pidana memang di dalam dua rapat koordinasi tadi itu menjadi salah satu penekanan dari Bapak Presiden,” katanya.
Kepala Negara kata Prasetyo meminta adanya sanksi tegas terhadap pihak yang melakukan pelanggaran baik itu yang bersifat korporasi maupun perorangan.
“Bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran itu harus ditindak baik perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu atau siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Itu menjadi salah satu penekanan,” katanya.
Prabowo Instruksikan Tindak Korporasi Penyebab Karhutla
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa korporasi yang sengaja melakukan pembakaran hutan harus ditindak.
“Harus kita tindak ya. Akan kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak,” kata Prabowo di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangkaraya Kalimantan Tengah, Sabtu, (22/8/2026).
Menurut Presiden pemerintah tidak segan segan menjndak tegas apabila ada pihak yang sengaja melakukan pembakaran hutan. Penindakan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Harus kita tindak ya. Akan kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan, ya,” katanya.
1.487 Titik Panas
Data yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per tanggal 19 Agustus 2026, terdapat total 1.487 titik panas (hotspot) di seluruh wilayah Kalimantan.
Terdiri dari :
- 767 titik di Kalimantan Tengah
- 441 titik di Kalimantan Barat
- 315 di Kalimantan Tengah
- 34 di Kalimantan Selatan
- 17 di Kalimantan Utara
Luas karhutla tercatat mencapai sekitar 202 ribu hektare dalam tujuh bulan pertama 2026.
Dari angka tersebut, sekitar 95 ribu hektare terjadi hanya pada Juli, dengan sekitar 57 persen di antaranya berada di kawasan hutan.
Polri pun mengantongi sejumlah nama terkait insiden kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Kalimantan.
Nama-nama dikantongi polisi setelah pihaknya melakukan investigasi terkait karhutla di sejumlah provinsi.
Bukan hannya kerusakan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatera pun berdasarkan data kementerian Kesehatan mengakibatkan 3.158.166 penduduk terdampak.
Sumber: Anggota DPR Minta Dalang Karhutla di Kalimantan Diusut, Curiga Ada Unsur Kesengajaan

