Indonesia Menyapa, Jakarta — Komisi III DPR RI meminta aparat kepolisian tidak terburu-buru menyimpulkan kematian mantan istri anggota Polri di Medan, Sumatera Utara, sebagai kasus bunuh diri.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya mencermati perkembangan kasus tersebut, terutama setelah muncul keraguan dan sejumlah kejanggalan yang dirasakan oleh keluarga korban.
Menurut Habiburokhman, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dalam mengusut kasus tersebut.
“Komisi III DPR RI mencermati dengan seksama perkembangan kasus meninggalnya WR, mantan istri anggota Polri di Medan yang disebutkan meninggal karena bunuh diri dengan menggunakan senjata api,” kata Habiburokhman, dalam keterangan yang diterima Minggu (9/8/2026).
Habiburokhman mendesak Polda Sumatera Utara, Polresta Medan, serta seluruh jajaran yang menangani perkara tersebut melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh.
Dia menegaskan, tidak boleh ada fakta dalam perkara tersebut yang sengaja ditutupi.
Habiburokhman juga mengingatkan aparat agar tidak membuat kesimpulan sebelum seluruh fakta dan bukti dalam kasus tersebut diperiksa secara tuntas.
“Jangan ada sedikit pun fakta yang ditutup-tutupi. Dan jangan membuat kesimpulan yang sembarangan, apalagi tergesa-gesa,” ujarnya.
Komisi III, lanjut dia, meminta proses penanganan perkara dilakukan secara objektif dan profesional.
Setiap temuan harus diuji berdasarkan bukti yang tersedia, bukan berdasarkan asumsi atau kesimpulan awal.
Selain itu, pendekatan ilmiah juga dinilai penting untuk mengungkap secara terang penyebab dan rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian tersebut.
“Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif, profesional serta berbasis pendekatan ilmiah,” pungkas Habiburokhman.
Keluarga Korban Ungkap Kejanggalan, Sebut Korban KDRT
Ibu dari mantan istri polisi yang disebut tewas di kamar mandi karena bunuh diri mengaku janggal dengan kematian anaknya.
Ibu korban, Yestin Laia mempertanyakan anaknya apakah memang bunuh diri atau dibunuh.
Ia juga merasa tidak pernah mendapat informasi anaknya sudah bercerai dengan suaminya secara resmi.
Hal itu ia utarakan saat melihat jenazah anaknya.
Suasana rumah duka di Jalan Perbatasan Lubuk Raya, Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, dipenuhi tangis histeris.
Keluarga korban tak kuasa melihat jenazah WLG (31) yang sudah terbaring didalam peti mati.
Yestin Laia yang berada di sebelah peti anaknya itu tak kuasa menahan air matanya melihat anaknya terbaring kaku.
Kain putih menyelimuti tubuh anaknya, terlihat area wajah korban terdapat luka lebam di mata dan sekujur tubuhnya.
“Putri ku, anakku sayang, tolong pak Kapolda Sumut, Kapolri dan DPR dan Presiden dan Wakil Presiden, apa yang terjadi dengan anakku,” ucap Yestin Laia tangisan pecah melihat anaknya terbaring kaku.
Tangisan pecah itu tak berhenti, Yestin yang sesekali menatap foto semasa hidup anaknya.
Padahal dua bulan terakhir setelah dijemput oleh ibu mertuanya. Namun hari ini ia hanya bisa melihat tubuh anaknya sudah terbaring.
“Dua bulan yang lalu, setelah dijemput oleh ibu mertuanya di jakarta, ku antar sampai ke bandara. Ku bilang jaga anakku,” ujarnya.
“Apa yang terjadi dengan anakku apakah bunuh diri atau dibunuh. Bantu lah kami Kapolri, Kapoldasu dan Presiden dan Wakil presiden,” ujarnya.
“Anak kesayanganku yang tak banyak cakap, lihatlah bapak Prabowo yang paling sedih melihat orang yang paling kecil,” ungkapnya.
Wanita berbaju hitam ini mengatakan bahwa anaknya bukan datang untuk diminta di rujuk, melainkan ibu mertua dan mantan suami brigadir IH selalu menghubunginya.
Ibu korban sempat melarang untuk menemui mantan suaminya dikarenakan anaknya korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh IH.
Akan tetapi demi cucunya, ia merelakan anak kembali bertemu dengan IH.
“Mama saya jemput ya demi anak anak dulu ya, terus saya bilang dipikirkan dulu ya, dan terakhir mertuanya datang menjemputnya. Ku relakan demi cucu, aku berat sebenarnya karena ada takut ku, karena anak ku ini jadi korban (KDRT), dulu dia cerita, sebelum rujuk ini, sampai ku buang rasa takut ini,” katanya.
Yestin menjelaskan bahwa anaknya yang dibilang bercerai resmi dengan IH, ini tidak mendapatkan informasi dari pengadilan maupun surat cerai.
“Kami tidak pernah datang dan ditanya, tidak pernah anakku dipanggil untuk cerai dan tidak pernah di telepon. Kalau memang cerai kenapa anakku kau jemput IH, kenapa minta kembali rujuk lagi,” lanjutnya.
Ibu Korban Lihat Tubuh Anaknya Ada Luka Lebam

Ibu korban menjelaskan bahwa anaknya tidak terdapat luka ditubuhnya melainkan terdapat luka lebam di sekujur tubuhnya.
“Anakku luka lebam di kedua matanya, di lehernya dan bekas suntikan dibawah dagunya.
Sampai sekarang tidak ada hasil autopsi, kenapa bunuh diri tetapi tidak ada hasil sama kami,” pungkasnya.
Kronologi Habisi Nyawa Pakai Senpi Suami
Polda Sumut membeberkan kronologi LR, seorang mantan istri polisi tugas di Polsek Medan Sunggal, Polrestabes Medan mengakhiri hidupnya dengan senjata api milik Brigadir IH.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu 2 Agustus kemarin, sore di perumahan kawasan Kecamatan Medan Helvetia.
Saat itu korban dan mantan suaminya sama-sama sedang berada di rumah.
Setelah pulang berdinas, personel Polisi meletakkan tas berisi senjata api (Senpi) diatas meja lalu beristirahat.
Tak lama kemudian ia terbangun dan melihat tas sudah terbuka.
Dilihat ke dalam, ternyata senjata api sudah tak ada.
“Awalnya, suaminya (mantan) istirahat, dia lihat tas berisi senjata terbuka, dan dia cek senjata gak ada,”kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, Senin (3/8/2026).
Kemudian dia cari tau rupanya ada sama istrinya di kamar mandi,”sambungnya.
Terdengar Letusan di Kamar Mandi
Kemudian, ia mencari tahu, dan diketahui senjata sudah diambil istrinya.
Lalu personel tersebut mengetahui keberadaan istrinya sedang berada di dalam kamar mandi, dengan kondisi dikunci dari dalam.
Tak lama kemudian terdengar suara letusan senjata api dari dari kamar mandi.
“Dia ke kamar mandi, dikunci dari dalam ada bunyi tembakan.”
Ferry menjelaskan, pasca-kejadian pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi.
Sedangkan jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan.
Mengenai penyebab pasti kematian masih ditangani Polrestabes Medan.
Lalu untuk permasalahan apa yang dialami sehingga korban nekat akhiri hidup masih didalami Bid Propam Polda Sumut.
“Permasalahan masih di dalami oleh Bid Propam. Sedangkan kematian ditangani Polrestabes Medan.”
Disebut Mantan Istri
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP).
Setelah itu, pihaknya juga olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu rumah di Komplek Bumi Asri, Blok G Nomor 230, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
“Kemudian telah melakukan olah TKP bersama tim Inafis dan sudah menginterogasi beberapa saksi.” ucap Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com Senin (3/8/2026).
Saat ini, pihaknya masih memproses penyelidikan terkait beberapa saksi yang berada di TKP, termasuk warga sekitar dan mantan suaminya.
“Sampai dengan saat ini proses masih berjalan, secepatnya ada perkembangan, nanti informasi selanjutnya sementara itu aja dulu,” ungkapnya.
“Nah itu termasuk saksi, semua saksi kita minta keterangan di TKP dan masyarakat juga kita minta,” tuturnya.
Sementara itu, mengenai kasus kematian mantan istri polisi ini mengakhiri hidupnya dikamar mandi, Calvijn pun enggan berkomentar banyak.
“Kalau motif dan secara detailnya nanti disampaikan besok,” katanya.
Sementara itu, Polda Sumut meralat status hubungan antara Bripka I, personel Polsek Medan Sunggal Polrestabes Medan dengan LRN, wanita yang diduga bunuh diri di perumahan kawasan Kecamatan Medan, Minggu (2/8/2026) kemarin sore.
Sudah Bercerai
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, keduanya ternyata sudah bercerai.
Kemarin, kedatangan LR ke lokasi kejadian atau rumah mantan suaminya untuk meminta rujuk.
Namun belum diketahui secara pasti, kenapa LR tiba-tiba diduga bunuh diri menggunakan pistol mantan suami di kamar mandi.
“Informasi yang saya terima dari Itwasda dan Bid Propam, ternyata keduanya sudah bercerai. Jadi statusnya mantan istri,”kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, Senin (3/8/2026).
Sebelumnya, diberitakan Polda Sumut membeberkan kronologis LR, seorang mantan istri Polisi (Sebelumnya ditulis sebagai istri) yang tugas di Polsek Medan Sunggal, Polrestabes Medan mengakhiri hidupnya.
Sumber: Keluarga Ungkap Kejanggalan, DPR Desak Kematian Eks Istri Polisi di Medan Diusut Secara Tranparan

