Indonesia Menyapa, Pontianak — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI terus memperluas keterlibatan pelaku usaha lokal, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar mampu menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kalbar memiliki banyak produk unggulan, mulai dari bubur pedas, kerupuk basah, madu kelulut, hingga wastra, anyaman rotan dan bambu, serta ikan arwana dari Kapuas Hulu. Produk-produk ini harus terus kita dorong agar memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” kata Sekda Kalbar dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Inklusif dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Pontianak, Sabtu.
Harisson mengatakan pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya berfungsi memenuhi kebutuhan instansi pemerintah, tetapi juga harus menjadi instrumen untuk memperkuat perekonomian daerah melalui peningkatan kapasitas dan daya saing pelaku usaha lokal.
Ia menjelaskan pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat saat ini mencapai 6,14 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 7,9 persen pada 2029.
Menurutnya, target tersebut hanya dapat dicapai apabila semakin banyak masyarakat menjadi pelaku usaha yang mampu berkembang dan menciptakan lapangan kerja.
“Pemerintah hadir melalui pelatihan, pendampingan, peningkatan kapasitas hingga akses permodalan agar masyarakat dapat menjadi pengusaha yang berhasil. Semakin banyak pelaku usaha tumbuh, maka pendapatan masyarakat meningkat, pengangguran berkurang, dan ekonomi daerah semakin kuat,” ujarnya.
Harisson menambahkan sektor pertambangan dan penggalian masih menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi Kalbar. Namun, sektor akomodasi serta penyediaan makanan dan minuman juga menunjukkan pertumbuhan yang tinggi sehingga membuka peluang besar bagi UMKM untuk masuk ke dalam rantai pasok perusahaan-perusahaan besar.
Selain sektor swasta, ia menilai belanja pemerintah harus menjadi peluang strategis bagi pelaku usaha lokal. Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendorong seluruh perangkat daerah agar lebih banyak melibatkan UMKM dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Ia mengungkapkan Gubernur Kalimantan Barat telah menerbitkan surat edaran yang mengarahkan setiap perangkat daerah melibatkan sedikitnya sepuluh pelaku usaha berbeda dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga tidak terjadi pemusatan pekerjaan pada perusahaan tertentu.
Harisson juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam setiap proses pengadaan. Menurutnya, seluruh tahapan pengadaan harus berlangsung secara transparan, adil, dan memberikan kesempatan yang sama kepada pelaku usaha yang memenuhi persyaratan, sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP RI, Dwi Rahayu Eka Setyowati, mengatakan pengadaan barang dan jasa pemerintah kini telah berkembang menjadi instrumen strategis untuk memperkuat pembangunan ekonomi nasional melalui peningkatan kesempatan usaha bagi masyarakat.
Menurut dia, hingga Juni 2026 nilai Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional telah mencapai sekitar Rp722,7 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp376,71 triliun atau lebih dari 52 persen dialokasikan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi, sehingga pemerintah menjadi pasar yang sangat potensial bagi UMKM.
Ia menambahkan transformasi digital melalui Inapro dan Katalog Elektronik Versi 6 semakin memperluas akses pelaku usaha untuk menawarkan produk dan jasanya kepada pemerintah.
“LKPP juga terus mendorong pengadaan yang inklusif dengan memberikan kesempatan yang sama kepada pelaku usaha perempuan, penyandang disabilitas, pemuda, dan kelompok usaha lainnya agar manfaat belanja pemerintah dapat dirasakan secara lebih merata di seluruh daerah,” kata dia.
Sumber: Pemprov Kalbar perluas akses UMKM masuk pengadaan pemerintah – ANTARA News Kalimantan Barat

