Terima Audiensi Perwakilan Mitra MBG, Ombudsman RI Dorong Perbaikan Pelaksanaan

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Dua Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher dan Fikri Yasin, menerima audiensi perwakilan asosiasi mitra pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6/2026).

Dalam audiensi tersebut, para mitra menyampaikan sejumlah persoalan.

Diantaranya belum optimalnya komunikasi antara BGN dengan mitra dalam penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan

Hadir dalam audiensi tersebut antara lain Yadiman selaku Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (GMD Gemas), Yusuf selaku Wakil Ketua Umum HMD Gemas, Suherman dari Aliansi Masyarakat Cinta Indonesia (AMCI), Esti dari TKA PBNU, serta Dalu dari Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia (Gapembi).

Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan asosiasi menyampaikan sejumlah persoalan terkait tata kelola, regulasi, hingga implementasi teknis program MBG di lapangan.

Ketua HMD Gemas Yadiman mengungkapkan, hingga saat ini belum ada pemilik dapur MBG yang mencapai titik balik modal atau break even point.

Selain itu, pihaknya meminta agar Surat Edaran (SE) Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026 yang dinilai merugikan mitra dapat dicabut.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum HMD Gemas Yusuf menyoroti sering berubahnya aturan turunan dan petunjuk teknis tanpa diikuti sosialisasi yang memadai. Ia juga mengeluhkan masih adanya persoalan pada sistem teknologi informasi yang digunakan dalam tata kelola program.

“Hubungan tata kelola antara yayasan, SPPG, dan Kepala SPPG juga masih membingungkan serta berisiko tinggi terhadap aspek keuangan,” ujarnya.

Perwakilan AMCI, Suherman, berharap setiap kebijakan yang berkaitan dengan program MBG tidak ditetapkan secara sepihak. Menurut dia, pemerintah perlu terlebih dahulu berdiskusi dengan seluruh pemangku kepentingan sebelum suatu kebijakan diterbitkan dan disosialisasikan.

Senada, Esti dari TKA PBNU menilai Surat Edaran Nomor 12 masih memerlukan pendalaman dan analisis lebih lanjut. Ia juga menyebut penyelenggaraan program di lapangan kerap membingungkan karena banyak peraturan yang terus berubah.

Adapun Dalu dari Gapembi menyampaikan, kebijakan terbaru menimbulkan tantangan bagi para mitra. Pasalnya, banyak mitra telah menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN), tetapi kemudian kebijakan baru justru bertentangan dengan praktik yang selama ini dijalankan.

Menurut Dalu, para mitra kini berada dalam posisi yang sulit karena di satu sisi harus mendukung pelaksanaan program BGN, sementara di sisi lain harus berhadapan dengan masyarakat yang belum menerima manfaat program MBG tanpa dukungan yang memadai dari BGN.

 

Pembenahan Tata Kelola

Menanggapi berbagai masukan tersebut, anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola dalam pelaksanaan program MBG.

Fikri menilai cara pelaksanaan program perlu dikoreksi, termasuk aspek operasional di dapur-dapur MBG. Ia juga menyoroti fakta bahwa program berskala besar tersebut telah berjalan meskipun payung hukumnya dinilai belum memadai.

“Operasionalisasi di dapur perlu dievaluasi. Program berskala besar tanpa didahului pilot project berpotensi menimbulkan berbagai kendala,” kata Fikri.

Terkait kebijakan penghentian sementara, Fikri menyatakan langkah tersebut dimungkinkan dilakukan.

Namun, menurut dia, kebijakan itu harus didahului proses penyelidikan yang benar dan hasilnya disampaikan secara jelas kepada pihak terkait.

Fikri Yasin juga menyoroti mengenai komunikasi antara mitra MBG dengan Badan Gizi Nasional (BGN).  Fikri mengatakan Ombudsman ingin menjadi katalisator dan mediator untuk membangun komunikasi.

“Bagaimana kita harus mendengar aspirasi semua pihak dalam rangka mengambil keputusan agar lebih soft dan bisa diterima oleh masyarakat,” ucap Nuzran.

Ombudsman mendorong adanya komunikasi dua arah antara Badan Gizi Nasional dengan para mitra dalam merumuskan kebijakan demi tata kelola yang lebih baik.

 

Masukan diterima Ombudsman RI

Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher menyatakan seluruh masukan yang diterima akan dibawa ke rapat pleno Ombudsman RI.

Ia juga mendorong agar seluruh pihak yang terkait dengan program MBG dapat dipertemukan dalam satu forum bersama guna menyampaikan aspirasi masing-masing dan mencari solusi secara kolektif.

“Kami mendorong seluruh pihak duduk bersama untuk mencari solusi terbaik demi perbaikan pelaksanaan program,” ujar Nuzran.

Ombudsman berencana menyampaikan hasil audiensi ini kepada Kepala Badan Gizi Nasional beserta pihak-pihak terkait untuk membuka ruang dialog yang konstruktif.

 

Sumber: Terima Audiensi Perwakilan Mitra MBG, Ombudsman RI Dorong Perbaikan Pelaksanaan – TribunNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *