Indonesia Menyapa, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, meraih penghargaan nasional atas capaian kinerja tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam upacara yang digelar di Jakarta Pusat, Senin (27/04/2026).
Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha diberikan berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025. Kalimantan Selatan masuk dalam lima besar provinsi berkinerja terbaik secara nasional bersama DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur, sekaligus menjadi satu-satunya provinsi di luar Pulau Jawa yang meraih capaian tersebut.
Alhamdulillah, Kalimantan Selatan masuk lima besar nasional dan menjadi satu-satunya provinsi di luar Pulau Jawa yang menerima penghargaan ini, ujar Muhidin usai mengikuti upacara.
Ia menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah di Kalimantan Selatan. Karena itu, ia mengajak seluruh kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan otonomi daerah.
Mari kita bersama-sama terus menjalankan otonomi daerah di wilayah masing-masing dengan sebaik-baiknya, katanya.
Menurut Muhidin, peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi fokus utama pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan dalam menjalankan kebijakan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kita harus selalu siap siaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan kebijakan pemerintahan setiap saat, tegasnya.
Selain penghargaan tersebut, Kemendagri juga memberikan apresiasi lain seperti National Governance Awards 2026 bagi kepala daerah yang dinilai berhasil menghadirkan inovasi dan terobosan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Secara keseluruhan, terdapat 30 pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, yang menerima penghargaan berdasarkan penilaian kinerja.
Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, yang membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa otonomi daerah merupakan proses yang terus berkembang dan tidak bersifat statis.
Ada satu kata yang sangat lekat dengan otonomi daerah, yaitu kewenangan. Inilah yang menjadi pembeda utama dibandingkan sistem sebelumnya, ujar Bima.
Ia juga mengingatkan bahwa kewenangan harus diimbangi dengan kemampuan dan integritas. “Kewenangan tanpa kemampuan hanya akan menjadi angan-angan. Dan kewenangan tanpa integritas berpotensi melahirkan penyimpangan, pesannya.
Peringatan Hari Otonomi Daerah yang jatuh setiap 25 April tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, sebagai komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (din/mc).

