Bareskrim Polri: Pandji Pragiwaksono Diperiksa soal Dugaan Hina Adat Toraja di Tahap Penyidikan

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Komika Pandji Pragiwaksono diperiksa penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri terkait dugaan kasus penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja.

“Betul, (Pandji diperiksa) terkait laporan tentang adat Toraja,” kata Kasubdit I Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki saat dihubungi, Senin (2/2/2026).

Adapun Rizki mengatakan Pandji diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Meski begitu, ia tak merinci tindak lanjut soal kasus tersebut. Termasuk soal apakah penyidik akan langsung melakukan gelar perkara penetapan status tersangka atau tidak.

 

Diperiksa 48 Pertanyaan

Untuk informasi, Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan penyelidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri soal kasus dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja dan dicecar 48 pertanyaan.

Pandji didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/1/2026).

Kepada wartawan, Pandji menyatakan sudah berdialog dengan perwakilan masyarakat untuk menyelesaikan persoalan.

“Pembicaraan sudah berlanjut nanti kita lihat saja seperti apa lagi nunggu kesempatan,” tuturnya.

 

PANDJI PRAGIWAKSONO DIPERIKSA - Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan penyelidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri soal kasus dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Torajabdi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/1/2026).
PANDJI PRAGIWAKSONO DIPERIKSA – Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan penyelidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri soal kasus dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Torajabdi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/1/2026). (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

 

Pandji mengatakan akan mengikuti saja proses penyelidikan.

“Pokoknya saya dipanggil, saya ditanya, saya jawab, wartawan nyetop saya berhenti,” tukasnya.

Pihaknya menganggap proses hukum yang dihadapi sebagai konsekuensi logis.

Pandji memahami hasil karya materi stand up akan mendapatkan beragam respons termasuk soal materi Mens Rea.

 

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Diketahui, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja.

Laporan polisi terhadap Pandji teregister dengan nomor 01/LP/APT/XI/2025 pada Senin (3/11/2025).

“Kami membuat laporan untuk kepentingan masyarakat Toraja,” kata Ricdwan Abbas Bandaso saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025)

Dalam laporan itu, pelapor membawa sejumlah barang bukti berupa link Youtube, foto screen shot, dan sejumlah bukti lainnya.

Ricdwan menilai Pandji sebagai tokoh masyarakat telah rasis, melecehkan, dan merendahkan martabat masyarakat Toraja saat membawakan materi stand up comedy.

Videonya diunggah di kanal YouTube Pandji Pragiwaksono dengan judul Uang VS Pendidikan.

Video itu kini viral di berbagai platform media sosial.

Dalam cuplikan video veredar, Pandji menjadikan ritual pemakaman Suku Toraja sebagai bahan olok-olokan dan membuat peserta menertawakan ritual adat Toraja.

Terlapor menceritakan, tradisi pemakaman sangat mahal hingga membuat sebagian warga jatuh miskin.

Akibat mahalnya biaya pemakaman juga kata dia, banyak keluarga yang akhirnya membiarkan jenazah disimpan di rumah.

Ricdwan mengungkapkan, pernyataan ini menyesatkan dan menyakiti harga diri serta kehormatan adat Toraja yang telah diwariskan dari turun temurun.

 

Sumber: Bareskrim Polri: Pandji Pragiwaksono Diperiksa soal Dugaan Hina Adat Toraja di Tahap Penyidikan  – TribunNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *