Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Elektronik Polsek Sungsang

Indonesia Menyapa, Banyuasin – Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin menyerahkan Sertifikat Elektronik Hak Pakai atas nama Kepolisian Republik Indonesia yang dipergunakan untuk kantor Polsek Sungsang. Penyerahan tersebut dilakukan di kantor Polres Banyuasin, Selasa (15/07/2025).

Penyerahan sertifikat elektronik ini sebagai langkah untuk mendukung program sertifikasi aset Pemerintah, salah satunya dengan kegiatan pensertifikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Dhona Fiermansyah menyampaikan bahwa sertifikasi BMN sangat penting untuk pengamanan aset.

“Sertifikasi BMN merupakan upaya pengamanan aset negara dari potensi penyalahgunaan, penyerobotan, atau pemanfaatan yang tidak sesuai. Setelah bersertifikat, tanah aset negara dapat lebih mudah dan optimal dimanfaatkan untuk kepentingan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Semangat Pensertifikatan aset dilakukan guna kepastian hukum terhadap Barang Milik Negara Berupa Tanah, dimana Sertifikat tanah memberikan bukti legalitas kepemilikan tanah oleh negara, sehingga jelas siapa pemilik sah tanah tersebut; melindungi negara dari klaim pihak ketiga yang tidak sah atau sengketa terkait kepemilikan tanah; membantu dalam penataan dan pengelolaan aset negara, termasuk pendataan dan pemetaan aset tanah.

Dhona mengatakan sinergitas antara BPN dan Polri khususnya Kantah Banyuasin dan Polres Banyuasin sudah berjalan dengan baik, saling memberi dukungan positif dalam hal tugas dan fungsi.

Karena wilayah administrasi Kabupaten Banyuasin seluas 12.250 km2, dimana terdapat juga pelaksanaan pengadaan tanah yaitu pembangunan jalan tol Palembang-Betung, maka dari itu kantor pertanahan sangat membutuhkan koordinasi yang intens dengan polres Banyuasin.

Selain itu juga, lanjutnya menyampaikan penanganan terkait gesekan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan juga sangat menbutuhkan pendampingan dari kepolisian dalam hal penyelesaian permasalah.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri, mengapresiasi atas kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin dalam hal pengamanan aset barang milik negara. Maka hal ini Kapolres berharap sinergitas kedua instansi (Polres dan Kantor Pertanahan) selalu terjaga untuk mendukung kemajuan pembangunan di Banyuasin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *