Indonesia Menyapa, Jakarta — Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkap kondisi kliennya yang ditahan di Polda Metro Jaya.
Dia mengatakan bahwa Nikita Mirzani dalam keadaan sehat dan baik-baik saja di tahanan.
“Alhamdulillah, baik saja kabarnya,” kata Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/3).
Menurutnya, dirinya telah bertemu Nikita Mirzani di tahanan.
Selain itu, Nikita Mirzani juga dijenguk oleh beberapa anggota keluarga.
“Tidak semua harus kita sampaikan, soal keluarga itu sudah pasti ada. Dibuat santai saja lah,” tambah Fahmi Bachmid.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dan asistennya, IM ditahan oleh Polda Metro Jaya sejak Selasa (4/3).
Keduanya ditahan setelah diperiksa oleh Direktorat Reserse Siber terkait kasus pemerasan dan pengancaman terhadap dokter berinisial RG.
“Penyidik dari Ditressiber Polda Metro Jaya telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indrad.
Menurutnya, Nikita Mirzani dan IM bakal ditahan 20 hari ke depan atas pertimbangan penyidik melakukan pendalaman dan melengkapi berkas kasus tersebut
Adapun keduanya sudah mendapat sejumlah pertanyaan selama menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Terhadap saudari NM dalam pemeriksaan sebagai tersangka diajukan 109 pertanyaan, kemudian terhadap saudara IM diajukan 99 pertanyaan,” bebernya.
Diketahui, Polda Metro Jaya memeriksa Nikita Mirzani dan IM sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap dokter berinisial RG.
Adapun keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap RG hingga miliaran rupiah.
Nikita Mirzani dan IM dipersangkakan dengan pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

