Indonesia Menyapa, Belitung — Pemerintah Kabupaten Belitung memberikan sinyal dukungan konkret terhadap pelaku UMKM dengan menyiapkan subsidi untuk sertifikasi halal produk.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Belitung, Syamsir, usai mengunjungi stan-stan UMKM pada Festival Budaya Rumah Panggung di Desa Aik Pelempang Jaya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (30/4/2025).
Menurut Syamsir, sertifikat halal kini menjadi syarat penting dalam memperluas pasar UMKM, baik lokal maupun nasional.
Dalam festival tersebut, ia mengaku telah berdialog langsung dengan pelaku usaha yang mayoritas anak muda, dan sebagian besar dari mereka sudah memiliki sertifikat halal.
“Kita tanya langsung, dan semua bilang sudah punya. Ini kemajuan yang sangat membanggakan,” ujar Syamsir, Rabu (30/4/2025).
Ke depan, lanjutnya, pemerintah kabupaten bersama pemerintah provinsi akan memberikan bantuan dan subsidi guna meringankan biaya sertifikasi bagi UMKM yang belum memilikinya.
“Nanti dari provinsi ada bantuan, dan kabupaten juga akan bantu untuk subsidi. Jadi pelaku usaha tak perlu lagi terbebani soal biaya sertifikasi,” ucapnya.
Dukungan ini, menurut Syamsir, merupakan bagian dari strategi percepatan pemulihan ekonomi daerah, dengan menjadikan UMKM sebagai garda terdepan.
Dengan adanya sertifikat halal, produk-produk UMKM Belitung diharapkan lebih kompetitif dan siap bersaing di pasar yang lebih luas.
“Kalau legalitasnya sudah siap, tinggal jualan saja. Ini mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kemandirian masyarakat,” pungkasnya.

