Indonesia Menyapa, Jakarta — Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Tangerang Selatan, Kompol Muchammad Tri Yandi Permana mengaku baru mengetahui penangkapan 6 anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan dari pemberitaan media.
Enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan dan satu anggota Polda Aceh ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Sabtu (25/7/2026) pukul 22.30 WIB.
Mereka diamankan karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.
Etomidate merupakan obat anestesi kuat untuk keperluan medis.
Kini penanganan kasus enam anggota Polres Tangsel tersebut dilimpahkan Bareskrim Polri ke Subdit Paminal Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Adapun daftar enam anggota Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya di antaranya.
- AKP Pardiman (Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan)
- IPDA Apip Kurniawan (Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan
- IPDA Ndaru Wahyu Prayogo (Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan)
- IPDA Oki Wira pranata (Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan)
- IPDA Rudy (Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan)
- IPDA Frandhika Dwi Oktavianto (Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan)
Kompol Tri Yandi mengaku tidak mengetahui proses penangkapan terhadap enam anggotanya.
“Apakah berbarengan atau terpisah-pisah, nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh pihak yang menangani,” kata Tri Yandi di Mapolres Tangsel, Senin (27/7/2026) malam.
“Kami juga baru dapat info itu dari media, karena saat itu langsung dilakukan penanganan oleh satuan atas,” lanjut dia.
Pihaknya pun belum dapat menyampaikan apakah anggotanya tersebut akan diproses secara pidana, etik, atau keduanya.
“Kami masih menunggu penjelasan dari pihak yang menangani, baik terkait pidananya maupun kode etiknya,” ujarnya.
Nasib Jabatan AKP Pardiman Belum Ditentukan
Kompol Tri Yandi pun belum bisa memastikan status jabatan Kasat Narkoba yang kini diemban AKP Pardiman.
Ia mengatakan, keputusan pencopotan dan pergantian jabatan sepenuhnya berada di tangan Polda Metro Jaya.
“Saat ini kami belum (tahu keputusannya), karena Kasat itu kan merupakan kewenangan dari Polda ya,” kata Yandi.
“Jadi nanti kami juga masih menunggu keputusan dari Polda,” ujarnya.
Polres Tangsel Perketat Pengawasan Personel
Merespons kasus yang menimpa 6 personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel, Kompol Tri Yandi mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap anggota.
Sebetulnya pihaknya telah melakukan pemeriksaan urine oleh Seksi Pengawasan (Siwas) dan Propam secara rutin terhadap anggota.
Bahkan kata dia, pemeriksaan tersebut tidak hanya menyasar personel di tingkat Polres, tetapi juga seluruh Polsek jajaran.
“Sebenarnya kalau untuk pencegahan kita sudah rutin. Dari Siwas maupun Propam setiap minggu melaksanakan pengecekan urine,” kata Yandi.
“Tidak hanya jajaran Polres, namun juga Polsek-polsek,” imbuh dia.
Meski demikian, menyusul mencuatnya kasus tersebut, Polres Tangsel langsung menggelar analisa dan evaluasi bersama seluruh jajaran guna memperkuat pengawasan internal.
“Dengan adanya kejadian ini, pengawasan melekat terhadap personel dipastikan lagi agar tidak ada personel yang melakukan tindakan melanggar hukum,” katanya.
“Ataupun juga penyalahgunaan wewenang maupun penggunaan narkotika,” tambah Yandi.
Yandi menegaskan, pengawasan terhadap seluruh personel akan diperketat.
Ia pun meminta, agar pihak Propam Polres Tangsel terus meningkatkan pengawasan, baik di lingkungan Polres maupun Polsek jajaran.
“Pengawasan akan menjadi semakin lebih ketat lagi dan Propam pasti akan terus melaksanakan kegiatan pengawasan tidak hanya di jajaran Polres maupun Polsek,” ucapnya.
AKP Pardiman Diperiksa Terkait Pengawasan Bawahan
Subbid Paminal Bidang Propam Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman beserta lima anggotanya .
Pemeriksaan itu berkaitan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran cartridge etomidate yang tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba diketahui sudah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap dua orang tersangka tentang kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, yaitu MR dan DD.
Polda Metro Jaya menyebut Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat dalam perkara dua orang yang ditahan Bareskrim Polri.
Tapi karena AKP Pardiman seorang Kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan menjadi tanggung jabwabnya.
Polda Metro menegaskan pemeriksaan terhadap enam personel Polres Tangsel tersebut bukan karena keterlibatan dalam perkara yang menjerat dua tersangka.
Sementara dua anggota polisi yang diproses Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berasal dari satuan yang berbeda.
Satu orang menjabat sebagai Kanit Narkoba di Polres Tangerang Selatan dan satu orang dari polda lain.
Sumber: Wakapolres Tangsel Tahu AKP Pardiman Cs Diamankan Bareskrim Dari Media, Nasib Kini Tergantung Polda

