TPF Peradi Duga Penembakan Pengacara di Bone Direncanakan

Kriminal

Indonesia Menyapa, Jakarta — Tim Pencari Fakta (TPF) Peradi Makassar mengindikasikan dugaan perencanaan dalam kasus penembakan pengacara, Rudi S Gani (49) yang menyebabkan korban tewas saat makan malam di rumahnya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada malam tahun baru kemarin.

“Iya jelas ini perencanaan. Sangat jelas,” kata ketua tim pencari fakta Peradi Makassar Tadjuddin Rachman kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (4/1).

Tadjuddin menerangkan indikasi itu ditemukan setelah TPF Peradi Makassar meminta keterangan sejumlah saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian pada malam itu.

“Yang jelas hasil wawancara yang dilakukan tim investigasi kepada saksi kunci sudah ada yang mengarah,” ungkapnya.

Namun, Tadjuddin enggan membeberkan lebih jauh hasil wawancara dengan saksi kunci tersebut, lantaran belum diperiksa oleh penyidik kepolisian.

“Tapi kita belum mau buka, karena saksi ini belum diperiksa oleh polisi,” ujarnya.

Tadjudin menerangkan sejumlah saksi-saksi dalam kasus ini dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polda Sulsel, pada Senin (6/1) mendatang.

“Hari Senin nanti saksi-saksi akan diperiksa di Polda Sulsel,” katanya.

Dalam kasus ini polisi sudah memeriksa 11 orang terkait kasus penembakan yang menewaskan Rudi.

“Kita sudah memeriksa 11 orang saksi dan membentuk gabungan yang dibackup dari tim polda,’ kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Jumat (3/1).

Berdasarkan keterangan saksi inisial M, korban sempat dilarikan ke puskesmas setempat, namun meninggal pada saat perjalanan.

“Setelah tiba di puskesmas, dokter yang jaga malam itu menjelaskan bahwa ada luka dibawa mata sebelah kanan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Pihak keluarga kemudian membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan proses autopsi untuk mengetahui pasti penyebab korban tewas.

“Hasil autopsi ditemukan ada luka dibawa mata sebelah kanan korban, kemudian pelurunya turun ke bagian tulang leher, kemudian peluru itu dibawa ke labfor,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan labfor, kata Didik bahwa peluru itu berasal dari senapan angin dengan ukuran 8 milimeter (mm).

“Labfor menyatakan bahwa peluruh itu adalah peluru senapan angin, bukan senjata api dan sudah dalam keadaan rusak. Kemudian peluru tersebut kalibernya 8 mm,” pungkasnya

 

Sumber: TPF Peradi Duga Penembakan Pengacara di Bone Direncanakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *