Indonesia Menyapa, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pengawasan yang lemah menjadi satu persoalan di balik korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI di bawah kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Peneliti Pelayanan Publik & Reformasi Birokrasi ICW Almas Ghaliya Putri Sjafrina menyatakan persoalan mendasarnya adalah korupsi di tubuh Kementan sudah terjadi secara sistematis.
“Soal kelemahan sistem pengawasan hanya satu persoalan. Menurut saya persoalan mendasarnya adalah korupsi yang sudah terjadi begitu sistematis di kementerian tersebut,” ujar Almas kepada CNNIndonesia.com saat dihubungi melalui pesan tertulis, Jumat (3/5).
“Birokrasi kerap dijadikan sapi perah oleh pimpinan,” sambungnya.
Almas mengaku tidak mengetahui penyebab banyak pejabat di Kementan menuruti permintaan SYL. Hanya saja, menurut dia, pada umumnya motif tersebut terkait dengan perolehan dan pengamanan jabatan.
Bahkan, terang Almas, barangkali berkaitan dengan korupsi yang lebih jauh lagi yakni mengenai program-program strategis Kementan.
“Terlebih pengumpulan uang untuk mendanai kegiatan-kegiatan pribadi menteri dan keluarganya ini tidak hanya terkait 1-2 pejabat eselon. Artinya, ini sudah sistematis,” kata Almas.
“Terkait pengawasan patut juga menjadi pertanyaan. Artinya, sistem pencegahan yang dibangun di internal tidak berjalan. Termasuk juga terkait WBS [Whistleblowing System],” tandasnya.
SYL diproses hukum KPK atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hanya saja, dua kasus awal yang baru masuk persidangan. SYL yang merupakan politikus Partai NasDem didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.
Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, SYL disebut menggunakan anggaran Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
Di antaranya untuk pembayaran dokter kecantikan anak, renovasi rumah anak, setoran ke istri setiap bulan, pembelian mobil untuk anak, hingga membayar tagihan kartu kredit SYL.
Sumber: ICW soal Korupsi SYL: Birokrasi Kerap Dijadikan Sapi Perah (cnnindonesia.com)