Indonesia Menyapa, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Selly Andriany Gantina, meminta pemerintah segera melakukan reformasi sistem verifikasi data penerima bantuan sosial (bansos) agar lebih akurat dan tepat sasaran.
Selly menyoroti dinamika carut-marut data yang terus berulang di tengah upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat akibat tekanan inflasi.
Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu yang menyebabkan penurunan daya beli uang.
Inflasi bukan kenaikan satu dua barang saja melainkan meluas ke sebagian besar kebutuhan serta diukur berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK) oleh BPS.
Ia mengatakan, jangan sampai penyaluran bantuan hanya berputar pada kelompok yang itu-itu saja tanpa adanya pembaruan data yang valid.
“Pemberian bansos di tengah inflasi adalah menjaga daya beli masyarakat. Karena itu, verifikasinya harus matang dan tak berbelit, jangan sampai ujung-ujungnya itu lagi-itu lagi yang mendapat manfaat, bahkan di hal lain menjadi dana mengendap di bank,” kata Selly kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).
Selly menilai, berkaca dari pengalaman teknis sebelumnya, penyaluran bansos dan verifikasi data seharusnya bisa dilakukan secara bersamaan.
Ia mendesak agar Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos serta para pendamping di lapangan diberikan otoritas penuh untuk memvalidasi data sebelum diserahkan ke Bank Himbara.
Menurut Selly, rencana untuk menggunakan skema transfer langsung memang baik untuk menjaga daya beli.
Namun, ia mencatat adanya persoalan pada kenaikan desil berdasarkan tingkat kesejahteraan yang dinilai belum tepat.
Ia mengungkapkan adanya temuan praktik percaloan dalam pengurusan bansos di lapangan.
Selly memperingatkan agar dana bansos jangan sampai menjadi komoditas pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Penanggulangan inflasi salah satunya melalui bansos, akan tetapi jangan sampai bansos diberikan tapi buat bancakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik seperti ini,” tegasnya.
Ia pun mendorong keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) sejak tahap awal pendataan hingga penyaluran sebagai langkah preventif untuk memastikan distribusi yang bersih.
Selly juga menyentil kendala teknis di perbankan yang sering kali menghambat masyarakat menerima haknya.
Salah satu yang ia temukan adalah kasus dana bansos yang mengendap bertahun-tahun di rekening akibat kesalahan penulisan nama atau ketidaksinkronan data.
“Jangan sampai aturan perbankan justru mempersulit masyarakat. Bantuan itu hak mereka dan harus bisa diakses dengan mudah,” ucap Selly.
Oleh karena itu, ia meminta penguatan peran tenaga lapangan seperti Pendamping PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), hingga tenaga pendamping disabilitas dan lansia.
“Bansos bukan hanya soal disalurkan, tapi harus dipastikan tepat sasaran, tepat jumlah, dan benar-benar diterima masyarakat tanpa hambatan,” imbuh Selly.
Sumber: Soal Bansos Imbas Inflasi, Anggota DPR: Jangan Sampai Itu lagi-Itu lagi yang Dapat – TribunNews.com

