Indonesia Menyapa, Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) menandatangani perjanjian dagang di Washington DC, Kamis (19/2/2026).
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyebut bahwa perjanjian itu berisi tentang perjanjian perdagangan timbal balik.
“Perjanjian bersejarah antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia ini berisi tentang perjanjian perdagangan timbal balik,” jelas Teddy melalui akun Instagram @sekretariat.kabinet pada Jumat (20/2/2026).
Teddy menyatakan bahwa Prabowo dan Trump puas atas langkah-langkah cepat dan berkelanjutan yang sudah dilakukan oleh kedua negara.
“Serta menegaskan komitmen kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut. Perjanjian ini akan memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta secara berkelanjutan berkontribusi terhadap kemakmuran global,” terangnya.
Teddy mengatakan, Trump dan Prabowo juga menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait untuk mengambil langkah-langkah lanjutan untuk membuka era keemasan baru bagi kemitraan strategis AS–Indonesia.
Dalam keterangannya usai penandatanganan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berujar bahwa perjanjian tersebut menyepakati bahwa tarif impor yang dikenakan AS untuk barang Indonesia sebesar 19 persen.
Tarif impor sebesar 19 persen lebih kecil dari sebelumnya yang ditetapkan sebesar 32 persen.
“Tadi pagi, Bapak Presiden menandatangani kerja sama Agreement of Reciprocal Trade yang diberi judul Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance. Dan ditandatangani secara bersama baik oleh Bapak Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump,” ucap Airlangga dalam konferensi Pers secara virtual, Jumat (20/2/2026).
Airlangga menegaskan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat sepakat untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pembentukan Council of Trade and Investment.
Forum ini akan menjadi wadah resmi untuk membahas berbagai persoalan investasi dan perdagangan antara Indonesia dan AS.
Jika terjadi kenaikan tarif yang dianggap terlalu tinggi atau berpotensi mengganggu neraca perdagangan kedua negara, maka pembahasan akan dilakukan terlebih dahulu di dalam forum tersebut.
“Ini salah satu daripada perjanjian yang membentuk Council of Trade and Investment. Sehingga ini menjadi forum ekonomi kedua negara,” terang Airlangga.
Airlangga menegaskan, tujuan dan visi perjanjian ini adalah mewujudkan kemakmuran ekonomi bersama, memperkuat rantai pasok, serta menghormati kedaulatan masing-masing negara.
“Jadi saya garis bawahi, menghormati kedaulatan dari masing-masing negara, itu menjadi bagian daripada perjanjian yang ditandatangani,” ungkap dia.
Di sisi lain, Airlangga menyatakan bahwa sejak diumumkan Presiden Trump pada 2 April 2025, pemerintah Indonesia telah mengirim empat surat terkait negosiasi tarif pada April, Juni, Juli, dan Agustus 2025.
Airlangga menyebutkan, sekitar 90 persen dokumentasi dan usulan yang diajukan Indonesia dipenuhi oleh pihak AS dan dituangkan dalam dokumen ART.
Dalam prosesnya, Indonesia melakukan empat kali kunjungan ke Washington DC, tujuh kali putaran perundingan, serta lebih dari sembilan kali pembahasan secara langsung maupun virtual dengan Kantor Perwakilan Dagang AS (United States Trade Representative/USTR) yang dipimpin Ambassador Jamison Greer.
Meski sempat berdiskusi dengan pihak Commerce dan Treasury AS, Indonesia menegaskan bahwa perjanjian ini secara resmi dilakukan dengan USTR.
“Di dalam proses sebetulnya juga kita berbicara dengan Commerce ataupun Commerce Secretary dan Treasury Secretary Amerika, namun Indonesia ini perjanjiannya memang kita dengan USTR, dengan Ambassador Jamison Greer,” terangnya.
Sumber: Seskab: Prabowo dan Trump Tandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik – TribunNews.com

