Sekjen PDIP Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan pada hari ini, Selasa (4/6).

Pantauan CNNIndonesia.com, Hasto tiba di Gedung Ditreskrimum sekitar pukul 10.00 WIB. Hasto mengenakan jas warna abu-abu dan kemeja warna putih dengan didampingi tim kuasa hukum.

“Karena kita adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya atas pernyataan saya dalam wawancara di media TV nasional,” kata Hasto.

Diketahui, Hasto dilaporkan oleh dua orang bernama Hendra dan Bayu Setiawan ke Polda Metro Jaya. Hasto mengklaim tak mengenal kedua sosok pelapor tersebut.

Hasto turut membawa sejumlah barang bukti untuk diberikan kepada penyidik saat proses pemeriksaan.

“Saya bawa bukti banyak ini ada berkas. Ini ada berkas. Iya lengkap semuanya karena di dalam surat panggilan ini saya harus membawa dokumen-dokumen pendukung,” ucap dia.

Hingga kini belum ada pernyataan dari Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap Hasto.

Hasto diketahui dilaporkan atas dugaan tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

 

Sumber: Hasto PDIP Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Singgung Negara Hukum (cnnindonesia.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *