Indonesia Menyapa, Jakarta — Pesinetron Raisya Bawazier digugat cerai talak oleh suaminya, Muhammad Zidan. Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat sejak 21 Agustus 2026. Namun, pihak pengadilan belum dapat mengungkap materi perkara, termasuk apakah gugatan tersebut turut memuat persoalan harta bersama atau gana-gini.
“Masuk ke dalam pokok perkara atau materi, itu tidak bisa kami jelaskan karena kami hanya bisa menjelaskan tentang kapan persidangan dimulai dan nomor perkara,” ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat Ira Puspita Sari, di kantornya Cempaka Putih Jakarta Pusat pada Senin (31/8/2026).
Sidang perdana perkara perceraian Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (1/9/2026). Ira mengatakan pada sidang pertama, pengadilan akan memanggil kedua belah pihak untuk hadir.
“Iya, sidang pertama Pengadilan akan memanggil kedua belah pihak untuk hadir. Seperti itu,” jelasnya.
Persidangan di PA Jakarta Pusat sendiri dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB. Kendati demikian, waktu pemanggilan masing-masing pihak akan mengikuti nomor antrean yang diperoleh saat tiba di pengadilan.
“Betul, berdasarkan nomor antrean nanti mereka datang mengambil nomor antrean, begitu,” sambungnya.
Terkait status perkara, Ira membenarkan perceraian tersebut diajukan oleh pihak suami. Dengan demikian, perkara yang diajukan Muhammad Zidan merupakan cerai talak.
“Kalau itu nanti sesuai dengan yang sudah berlaku hukum acaranya, nanti jatuh cerai talak. Itu aja yang bisa diberitahukan,” pungkasnya.
Perempuan yang debut lewat sinetron Drakula Cantik itu menikah dengan Muhammad Zidan pada 21 Desember 2025 di Hotel Firmont Jakarta.
Sumber: Raisya Bawazier Dicerai Talak Suami Usai 8 Bulan Nikah, Bagaimana Gana-gini?

