Polisi Ungkap Pria Aniaya dan Gantung Anak di Sulsel Positif Narkoba

Kriminal

Indonesia Menyapa, Jakarta — Sandi (25), pria yang menganiaya dan menggantung anak perempuannya berusia satu tahun di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, positif mengonsumsi narkoba. Fakta ini didapati polisi setelah melakukan tes urine terhadap Sandi.

“Benar, pelaku positif narkoba,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Andi Reza Pahlawan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/8).

Andi mengatakan penyidik masih menyelidiki kasus dugan penganiayaan yang dilakukan Sandi. Ia juga menjelaskan anak Sandi telah mendapatkan perawatan medis dan trauma healing.

“Korban diberikan perawatan kesehatan dan diberikan konsumsi gizinya,” tuturnya.

Sandi menganiaya dan menggantung anaknya karena tak terima istrinya meminta untuk bercerai. Sandi mengaku sakit hati.

Polisi sempat bernegosiasi agar pelaku menyerahkan diri pada Minggu (4/8). Saat itu, Sandi menyandera sang anak dan mengancam akan membunuh putrinya sendiri.

Setelah dilakukan pendekatan persuasif, akhirnya Sandi melepaskan anaknya dan menyerahkan diri.

 

Sumber: Polisi Ungkap Pria Aniaya dan Gantung Anak di Sulsel Positif Narkoba (cnnindonesia.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *