Indonesia Menyapa, Jakarta — Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap S selaku pemilik akun Facebook Icha Shakila untuk mengusut dua kasus pelecehan seksual yang dilakukan ibu terhadap anak kandungnya pada Senin (10/6).
“Pemeriksaan jam 11.00 di kediaman yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (10/6).
Ade Ary menerangkan pemeriksaan dilakukan penyidik di kediaman S, lantaran yang bersangkutan baru saja menjalani proses persalinan.
“Dikarenakan yang bersangkutan masih belum bisa keluar rumah karena yang bersangkutan baru saja melahirkan,” ucap dia.
Sebelumnya, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menemukan sosok pemilik akun Facebook Icha Shakila.
Pemilik akun itu dicari kepolisian lantaran menjadi pihak yang memerintah ibu berinisial R (22) dan AK (26) melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya dengan iming-iming uang.
Namun, S selaku pemilik akun mengaku dirinya juga menjadi korban serupa seperti yang dialami oleh R dan AK.
Peristiwa bermula pada September 2021. Saat itu, S mengaku mendapat pesan dari seseorang tak dikenal berinisial M.
“Diketahui bahwa sekitar September 2021 pemilik akun Facebook Icha Shakila dikirimi pesan oleh orang yang tidak dikenal bernama M (saat ini akun tersebut sudah tidak aktif) dan ditawari untuk melakukan pekerjaan dengan iming-iming dengan bayaran yang besar,” tutur Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (8/6).
Ketika itu, S diperintahkan untuk mengirim foto setengah badan sambil memegang KTP. Kemudian ia diminta merekam dirinya membuka semua baju dan mengirim videonya. Permintaan ini dituruti S.
Setelahnya, S kembali mendapat perintah dari M untuk merekam saat dirinya berhubungan badan. Namun, S tak menuruti permintaan itu.
“Setelah pemilik akun FB Icha Shakila tidak menuruti perintah, pemilik akun FB M sempat mengirimkan video (membuka semua pakaian) milik pemilik akun FB Icha Shakila ke suami dan teman-temannya,” ucap Ade Safri.
Polisi juga menyebut akun Facebook Icha Shakila yang digunakan untuk melakukan kejahatan pelecahan ibu ke anak kandung merupakan hasil duplikasi akun lain.
“Namun URL link akun berbeda dengan URL link akun Facebook hasil Digital Forensik, tapi menggunakan foto yang sama. Diduga pelaku menduplikasi akun Facebook milik Saudari S untuk melakukan kejahatan,” ucap Ade.
Kini, polisi masih menelusuri pengelola akun Facebook Icha Shakila yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.
Sumber: Polisi Periksa Pemilik Akun FB Icha Shakila di Kasus Ibu Lecehkan Anak (cnnindonesia.com)