Indonesia Menyapa, Jakarta — Ipda BS, seorang anggota kepolisian dari Polsek Girimulyo, Kulon Progo, DIY ditemukan meninggal dunia di kediamannya dengan luka tembak di kepala, Selasa (3/9).
Tubuh Ipda BS yang sudah tidak bernyawa ditemukan kali pertama oleh istrinya, TW di kediamannya, RT 104 Dusun Gendu, Jatimulyo, Girimulyo.
Ketua RT 104, Dusun Gendu, Suwandi menuturkan, istri korban sekitar pukul 17.30 WIB tadi mendatangi rumahnya. Sambil menangis, TW melapor ke Suwandi bahwa Ipda BS sudah meninggal dunia.
Kepada Suwandi, TW berujar kalau suaminya mengakhiri hidupnya dengan senjata api miliknya sendiri. “Dia (istri korban) bilang meninggal istilahnya pakai alatnya sendiri,” katanya, Selasa malam.
Suwandi tak melihat jasad Ipda BS secara langsung, tapi ia menerima informasi bahwa korban yang merupakan Kanit Samapta Polsek Girimulyo itu mengalami luka tembak pada bagian kepala.
“Saya nggak lihat langsung, karena setelah dikabarin itu saya ke tempat saudaranya (korban) untuk ngasih tahu peristiwa ini, cuma katanya di sekitar sini (menunjuk kepala),” terangnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti membenarkan kabar wafatnya Ipda BS. Kendati, untuk penyebab kematian korban sejauh ini masih didalami.
Menurut Novi, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY untuk diautopsi.
“Kami infokan, memang benar kejadian meninggalnya anggota tersebut, dan mohon waktu rekan-rekan unt saat ini tim INAFIS masih melaksanakan olah TKP,” ujar Novi.
Sumber: Polisi Kulon Progo Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Rumah Sendiri (cnnindonesia.com)