Indonesia Menyapa, Jakarta — Pihak Polda Jawa Barat akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Lisa Mariana terkait kasus dugaan penyebaran video asusila.
Sebab, selebgram tersebut tidak hadir dalam pemeriksaaan yang dijadwalkan pada Jumat (11/7) lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan Lisa Mariana yang masih berstatus sebagai saksi tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Jawa Barat.
“Selebgram yang berinisial LM dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus yang ditangani oleh Direktorat Siber Polda Jabar. Namun, yang bersangkutan telah mengonfirmasi kepada penyidik, bahwa dia berhalangan hadir,” kata Kombes Pol Hendra dilansir Antara baru-baru ini.
Menurutnya, Polda Jawa Barat telah mengirimkan surat panggilan pertama kepada Lisa Mariana.
Karena model tersebut absen, penyidik bakal menerbitkan surat panggilan kedua pada Senin (14/7) mendatang.
“Hingga saat ini, penyidik belum menerima penjelasan rinci dari yang bersangkutan, hanya disebutkan bahwa LM berhalangan hadir,” tambahnya.
Kombes Pol Hendra menyebut, pemanggilan kedua dijadwalkan ulang dengan mempertimbangkan kesiapan Lisa Mariana.
Apabila masih mangkir pada panggilan kedua, Lisa Mariana bisa saja dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
“Maka sesuai prosedur, Polda Jabar akan mempertimbangkan untuk melakukan upaya pemanggilan secara paksa guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” lanjutnya.
Diketahui, Direktorat Siber Polda Jabar menyelidiki tiga video asusila yang diduga diperankan oleh perempuan mirip Lisa Mariana dan seorang pria.
Sumber: Polisi Bakal Panggil Ulang Lisa Mariana soal Kasus Video Asusila

