Persahabatan Solid Berujung Pait: Febrie Adriansyah Pulang, Don Ritto 2 Kali Ditahan

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Kisah persahabatan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan pengacara Don Ritto berujung pait di
pusaran Korupsi PT Asabri.

Febrie Adriansyah dan pengacara Don Ritto kini resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus mega korupsi dan TPPU PT Asabri.

Akar jejak kedekatan keduanya terbangun sejak lama. Mereka satu almamater, di Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja).

Febrie Adriansyah merupakan senior angkatan 1986, sementara Don Ritto menyusul tiga tahun kemudian sebagai angkatan 1989.

Kedekatan ini terus berlanjut di luar kampus melalui organisasi Ikatan Alumni Unja.

Febrie menduduki posisi Ketua Dewan Penasihat (periode 2023–2027) dan Don Ritto menjabat sebagai Bendahara (periode 2022–2026).

 

Bisnis Bareng

Tak hanya teman satu kampus, hubungan senior-junior ini berkembang menjadi kemitraan bisnis.

Keduanya pernah bekerja sama mengelola restoran bernama de’Clan di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan.

Meskipun Febrie akhirnya mundur dari manajemen setelah bisnis tersebut sempat dinyatakan bangkrut.

Don Ritto kemudian mengambil alih kepemilikan penuh dan mengubah namanya menjadi “de Clan Cafe & Restaurant”.

Dari bisnis bersama inilah, pihak kepolisian berhasil membongkar temuan fantastis berupa uang tunai lintas mata uang asing senilai Rp 60 miliar yang disembunyikan di dalam brankas dinding lantai dua kafe, serta uang Rp 7,2 miliar dari tempat penukaran uang di sebelahnya.

 

Beda Nasib Penahanan 

Persahabatan yang dipupuk sejak kuliah kini sepenuhnya berada di bawah penanganan Kejagung.

Meski sama-sama menyandang status tersangka dalam pusaran kasus yang sama, nasib penahanan keduanya berbeda jauh.

Febrie Diansyah lolos penahanan saat kasus masih ditangani Polri hingga berkas dilimpahkan ke Kejagung.

Febrie Adriansyah diizinkan pulang dan belum dilakukan penahanan oleh penyidik setelah menjalani pemeriksaan maraton di Kejagung.

Sementara Don Ritto sudah ditahan sejak di Polda Metro dan kini di Kejagung.

 

4 Alasan Versi Pengacara Kenapa Febrie Adriansya Lolos Penahanan

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah tidak ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung setelah diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi PT Asabri.

Pengacara Febrie, Hotman Paris Hutapea mengatakan Febrie diperiksa penyidik Kejaksaan Agung sejak pukul 09.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, Febrie dicecar 18 pertanyaan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi di PT Asabri.

“Hari ini sudah di BAP tadi dari pukul 09.00 WIB sampai selesai, ada 18 pertanyaan. 18 pertanyaan sudah dijawab dengan baik dan kesimpulannya tidak ada penahanan,” kata Hotman kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jumat (17/7/2026).

Hotman mengatakan, dari tiga kasus korupsi yang dilimpahkan penyidik Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya, Febri hanya baru diperiksa seputar kasus korupsi dan TPPU di PT Asabri.

“Jadi sebagaimana diketahui ada tiga kasus. Kasus pertama PT Asabri, kasus kedua blackout di Sumatera, dan kasus ketiga menyangkut di PT Krakatau Steel. Hari ini (pemeriksaan) hanya sebatas kepada kasus PT Asabri,” ucapnya.

Farizi, kuasa hukum Febrie lainnya, mengungkap empat alasan kliennya tidak ditahan.

Pertama, kuasa hukum mengajukan permohonan agar Febrie tak ditahan.

Pertimbangannya, Febri dianggap bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum.

“Beliau ini begitu ditetapkan tersangka mengundurkan diri, artinya kooperatif. Dan mempersilakan pemeriksaan dilakukan profesional dan tidak mengintervensi,” ucap Farizi.

Alasan kedua, menurut Farizi, Febri yang sudah tidak menjabat sebagai Jampidsus, tidak mungkin lagi mengatur jalannya proses hukum yang sedang dihadapinya.

Ketiga, Farizi berpandangan bahwa seluruh barang bukti atas perkara yang menjerat kliennya sudah dikuasai oleh penyidik.

Sehingga, kata dia, kliennya tidak lagi memiliki potensi menghilangkan barang bukti atas perkara yang sedang membelitnya.

Keempat, ada upaya hukum pencegahan terhadap Febrie, sehingga yang bersangkutan tidak bisa pergi ke luar negeri.

“Menurut kami itu alasan yang bisa mungkin diterima masyarakat,” ucapnya.

 

Sumber: Persahabatan Solid Berujung Pait: Febrie Adriansyah Pulang, Don Ritto 2 Kali Ditahan  – TribunNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *