Teror Tetangga Tak Sudah-sudah Bikin Warga Depok Putuskan Jual Rumah

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Rumah keluarga Azis Suraji di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat (Jabar) menjadi sasaran teror oleh tetangganya. Teror tersebut sampai membuat keluarga Azis menjual rumah mereka.

Teror oleh tetangga ini virall di media sosial. Dari rekaman CCTV yang beredar, tampak seorang pria melempar helm ke rumah tetangga yang merupakan milik keluarga Azis. Sebelum melemparkan helm, pria itu sempat mondar-mandir menggunakan motor di depan pagar rumah korban.

Pada hari yang berbeda, tampak pria yang sama sempat membuang sampah ke rumah korban. Sejumlah warga berusaha melerai aksi pria tersebut, tapi muncul keributan.

 

Awal Mula Konflik

Anak Suraji, Novita (29), menceritakan awal mula tetangganya meneror rumahnya. Novita menyebut ada kesalahpahaman pelaku dengan keluarganya.

Salah paham bermula ketika ibunya bercanda dengan suaminya yang merupakan WNA. Hingga akhirnya pelaku sakit hati.

“Awal mulanya dulu kan suami saya WNA. Nggak mengerti bahasa Indonesia. Dia hanya paham kata-kata yang sarkas gitu, kayak intinyalah. Nah dia bercanda sama anaknya sampai nangis-nangis gitu. Terus mama bilang ‘orang gila’, biar anaknya ketawa segala macam, biar nggak nangis lagi,” kata Novita ditemui di rumahnya, Jumat (17/7/2026).

“Nah, katanya sakit hati sama perkataan mama saya ‘orang gila’, padahal nggak pernah ada sedikit pun keluarga saya yang ngatain dia pas kejadian,” sambungnya.

 

Mulai Terjadi Teror

Keluarga Novita mulai diganggu dengan beberapa teror. Mulai dari pelaku menyetel musik keras-keras saat keluarga Novita mengadakan pengajian.

“(Tahun) 2025, itu ketika, kenapa saya bilang nyetel musik itu benar adanya? Karena mama lagi pengajian ratiban malam Jumat. Wajar nggak tuh?” tanyanya.

Hal tersebut kemudian membuat keluarga Novita merasa culture shock. Dia menyesal mempunyai tetangga seperti sang peneror.

“Culture shock ya Mas, yang tadinya kita, satu, kita dari Kebagusan, Pasar Minggu, pindah. Awalnya tuh kita senang pindah ke sini. Pas kita punya tetangga seperti ini jadinya nyesel. Perasaannya tuh kayak nyesel kenapa pindah,” katanya.

Pagar rumahnya pun rusak akibat ditendang pelaku pada Rabu (15/7) lalu. Selain itu, dia mengaku keluarganya juga pernah diteror tetangganya pakai golok yang terjadi ketika Lebaran.

Keluarganya juga hampir setiap hari diganggu secara verbal. Gangguan secara verbal terjadi hampir setiap hari.

 

Akan Pindah Rumah

Keluarga Azis Suraji kini berniat pindah dari rumahnya sekarang. Novita merasa kenyamanan keluarganya terganggu usai adanya teror yang terus-menerus dari tetangganya.

“Beneran mau dijual, ini karena ya kenyamanannya udah terganggu,” katanya.

Sebelumnya, sempat ada yang menawari untuk bertukar rumah dengan seseorang. Namun, hal tersebut batal usai sang penawar mengetahui keadaan tetangganya.

“Dulu pernah ada tuh, udah ada yang mau tukaran rumah katanya gitu, terus pas tahu tetangganya kayak gini tuh ya udah pada nggak mau, nggak jadi,” imbuhnya.

 

Lapor Polisi

Keluarga Novita akhirnya membuat laporan ke polisi (LP) pada Rabu (15/6). Nomor LP terigester LP/B/1531/VII/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK.

“Iya baru buat LP semalam,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/7).

Saat ini pihak kepolisian masih memeriksa saksi-saksi untuk menyelidiki kasus tersebut. Kasus itu ditangani Polres Metro Depok.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)di rumah milik Azis Suraji. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Petugas telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa pelapor dan sejumlah saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan,” demikian keterangan Polres Metro Depok di akun Instagram @polresmetrodepok, Sabtu (18/7/2026).

Polisi masih mendalami kasus ini secara cepat, transparan dan akuntabel. Polisi ingin memastikan masyarakat mendapatkan rasa aman.

“Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

 

Sumber: Teror Tetangga Tak Sudah-sudah Bikin Warga Depok Putuskan Jual Rumah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *