Indonesia Menyapa, Tulang Bawang – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tulang Bawang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang menandatangani nota kerjasama pada hari Rabu 24 Juni 2026 di Kantor Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar instansi pemerintah guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya di bidang agraria, pertanahan, serta penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.
Sebagaimana kita ketahui bersama, isu pertanahan memiliki kompleksitas yang tinggi dan seringkali bersinggungan dengan aspek hukum. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara Kantor Pertanahan dan Kejaksaan Negeri untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan aset negara, penyelesaian permasalahan pertanahan, serta pencegahan berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat maupun negara.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang, Amin Marzuki, S.T., M.Sc., QRMP mengatakan kerja sama ini sejalan dengan upaya penguatan koordinasi ATR/BPN dan Kejaksaan dalam bidang penegakan hukum, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pengamanan aset, serta pencegahan dan pemberantasan mafia tanah. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Kami berharap melalui Perjanjian Kerja Sama ini, koordinasi dan komunikasi antara kedua institusi dapat semakin efektif sehingga berbagai permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah,” ujar Amin Marzuki, Rabu (24/6).
Lebih lanjut, Amin menghimbau kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang untuk memanfaatkan kerja sama ini secara optimal sebagai sarana konsultasi, pendampingan, dan penguatan kapasitas dalam pelaksanaan tugas-tugas pertanahan. Demikian pula kepada jajaran Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, kami berharap sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi tercapainya tujuan bersama.
“Semoga Perjanjian Kerja Sama yang kita tanda tangani pada hari ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi kedua institusi, masyarakat, dan pembangunan Kabupaten Tulang Bawang secara keseluruhan.” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara ini yaitu jajaran pejabat Kejari Tulang Bawang dan jajaran pejabat struktural Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang.

