Perkuat Kinerja, Kantah Lamtim Gelar Monev Penataan dan Pemberdayaan

Indonesia Menyapa, Lampung Timur – Dalam upaya memastikan ketercapaian target program strategis serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lampung Timur menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Penataan dan Pemberdayaan pada Jumat (11/09/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Ramli, S.H., M.H.

Kegiatan Monev ini bertujuan untuk menelaah sejauh mana realisasi capaian kinerja, mengidentifikasi berbagai dinamika dan kendala teknis di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah solutif atas pelaksanaan program-program kerja di Bidang Penataan dan Pemberdayaan. Agenda ini mencakup evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan penataan pertanahan, penataan akses reform agraria, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis pemanfaatan tanah di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Selain sebagai sarana evaluasi teknis, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memantapkan koordinasi dan memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur. Dengan adanya komunikasi dua arah yang intensif, diharapkan pelaksanaan program di tingkat daerah dapat berjalan selaras dengan arahan kebijakan dan target strategis di tingkat wilayah maupun nasional.

Dalam pembinaannya, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Lampung, Ramli menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh jajaran Kantah Kabupaten Lampung Timur. Beliau menekankan pentingnya menjaga konsistensi kinerja, akuntabilitas, serta integrasi data penataan dan pemberdayaan agar dampak positif dari program pertanahan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat penerima manfaat.

“Monitoring dan evaluasi ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan sarana untuk memastikan bahwa seluruh program penataan dan pemberdayaan tanah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik (good governance). Kita harus memastikan bahwa legalisasi aset yang telah diterima masyarakat diikuti dengan pendampingan pemberdayaan yang berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Lampung Timur,” tegas Ramli.

Dalam kesempatan ini, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur menyambut baik seluruh masukan, saran, dan arahan strategis yang disampaikan oleh Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Lampung. Hasil dari kegiatan Monev ini akan segera ditindaklanjuti sebagai acuan perbaikan dan akselerasi pelaksanaan program kerja di sisa tahun anggaran berjalan.

Melalui pelaksanaan Monev ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pelaksanaan program pertanahan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan sinergi yang makin solid, Kantah Lampung Timur optimistis mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin optimal, responsif, dan memberikan nilai tambah yang nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Timur.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *