Indonesia Menyapa, Jakarta — Sejumlah elemen masyarakat turun ke jalan menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Massa menuntut DPR tak melawan putusan MK.
Massa dari Partai buruh menyampaikan aspirasi lebih dulu di depan DPR, pukul 10.12 WIB, Kamis (22/8/2024). Massa membawa spanduk bertuliskan ‘Kembalikan Kedaulatan Rakyat!’.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam orasinya meminta DPR bukan sekadar menunda rapat. Tapi juga penundaan pembahasan.
“Kita akan tunggu sampai perkembangan selanjutnya karena hari ini katanya ada penundaan sidang. Mudah-mudahan penundaan pembahasan, bukan penundaan waktu. Kita tunggu,” kata Said.
Sejauh ini massa demo masih terkonsentrasi di depan Gedung DPR. Begini perkembangan situasinya:
Sidang Paripurna Ditunda
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bersama koleganya kemudian menemui massa pendemo di depan gedung DPR RI. Habiburokhman menyampaikan tidak ada pengesahan revisi UU Pilkada hari ini.
Habiburokhman menemui massa di depan DPR pada pukul 12.51 WIB. Dia keluar dari gedung bersama Ketua Baleg DPR RI Wihadi hingga Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi (Awiek).
Perwakilan DPR RI ini dikawal Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan rombongan Partai Buruh. Dari atas mobil, Habiburokhman menegaskan tidak ada pengesahan revisi UU Pilkada.
“Kami menyatakan tidak ada pengesahan RUU Pilkada,” ujarnya.
Komika dan Artis Reza Rahadian Ikut Demo di DPR
Sejumlah komika dari komunitas StandupIndo turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR. Ari Kriting menyampaikan aksi para komika di DPR adalah bentuk keprihatinannya terhadap kondisi bangsa saat ini.
“Kita hadir di sini untuk menuntut aksi solidaritas, karena kita sudah capek. Sudah capek. Kita melihat dengan gamblang, bagaimana wakil rakyat kita tidak mewakili suara rakyat,” ujar Ari.
Bintang Emon meminta DPR memberikan ruang pilkada sebagai kompetisi yang baik. Dia juga menyinggung soal batas usia minimal dalam pencalonan sebagai gubernur dan wakil gubernur.
Komika Mamat Al Katiri juga ikut demo. Dia meminta seluruh masyarakat kompak bersatu dalam aksi menyampaikan pendapat kali ini. Ia berharap rakyat tidak terpecah belah.
“Saya cuma minta, kita jangan lagi mau dipecah belah oleh mereka. Kita tinggalkan segala ego dalam diri kita, kita bersatu, karena mereka takut kalau kita bersatu,” ucapnya.
Selain komika, aktor Reza Rahadian juga ikut berorasi di Gedung DPR. Dalam orasinya, Reza mengaku tidak bisa lagi diam untuk menyuarakan keresahan terkait pengesahan revisi UU Pilkada.
Reza mengaku miris melihat situasi saat ini. Karena itu dia turun langsung ke DPR untuk demonstrasi.
“Saya hadir sebagai rakyat biasa bersama teman-teman semua, suara orang orang gelisah yang melihat demokrasi saat ini, ini bukan negara milik keluarga tertentu. Kalau ada nomor dalam UU, kemudian hanya ada keluarga tertentu. Miris melihat ini semua,” imbuhnya.
Reza meminta rakyat mengawal bersama sampai revisi UU Pilkada ini benar-benar tidak disahkan DPR. Reza mengaku tidak mewakili kelompok mana pun hadir dalam demo ini.
Exit Tol di Depan DPR Ditutup Sejak Siang
Ruas Jalan Gatot Subroto di depan gedung DPR ditutup. Sejumlah traffic cone dan palang besi dipasang di exit tol.
“Atas diskresi kepolisian, mulai pukul 10.15 WIB, akses keluar Slipi (DPR/MPR) pada Km 09+650 Ruas Tol Dalam Kota diberlakukan penutupan sementara untuk menghindari kepadatan,” kata Senior Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Ginanjar Rakhmanto.
Polisi berjaga-jaga di pinggir jalan tol tepatnya di off ramp Senayan. Polisi dan petugas Jasa Marga juga melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi.
Massa Mahasiswa Gabung ke DPR
Massa mahasiswa dari berbagai kampus merapat ke DPR mulai siang hari. Massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan mahasiswa lainnya tiba di depan gedung DPR RI pukul 13.26 WIB.
Mereka kompak mengenakan almamater dari kampus masing-masing. Para mahasiswa membentuk barisan di tengah Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Barisan para mahasiswa ini terlihat terbentang dari depan gedung DPR RI hingga flyover dekat JCC Senayan. Tidak lama setelah BEM UI dan mahasiswa lainnya tiba di depan gedung DPR RI, terjadi aksi bakar ban. Aksi bakar ban ini dilakukan tepat di depan pagar gedung DPR RI.
Pagar Gedung DPR Jebol
Demo mengawal putusan MK dan menolak revisi UU Pilkada di DPR diwarnai aksi bakar ban hingga lempar botol. Salah satu bagian pagar gerbang DPR jebol.
Pantauan di lokasi, pukul 14.23 WIB, Kamis (22/8/20240), massa awalnya mengoyak pagar gedung DPR. Pagar di salah satu sisi gedung DPR kemudian jebol.
Sejumlah pendemo naik ke pagar. Terlihat pagar terbuka cukup lebar setelah jebol.
Polisi di lokasi langsung siaga. Polisi mencegah massa masuk ke halaman gedung DPR.
Pintu Belakang Gedung DPR Dirobohkan Massa Demo
Gerbang pintu masuk belakang atau Gerbang Pancasila Gedung DPR juga dirobohkan massa demo. Pantauan detikcom, pukul 15.17 WIB, gerbang besi tempat akses mobil masuk telah roboh. Massa menginjak gerbang tersebut.
Sementara bagian bawah pagar besi menjadi dalam keadaan berdiri dengan ketinggian sekitar 1 meter. Massa membentangkan bendera institusi kampus dan bendera Merah Putih.
Di dalam gedung DPR, aparat kepolisian telah berbaris. Tampak barisan aparat sudah dibentuk dalam tiga lapis dengan masing-masing berjarak sekitar 10 meter.
Selain itu, terlihat kendaraan taktis (rantis) water cannon telah terparkir di depan Gerbang Pancasila. Polisi juga telah memasang garda pagar besi setinggi sekitar 2 meter tepat di belakang barisan paling depan aparat per pukul 15.20 WIB.
Water Cannon Semprotkan Air ke Massa Demo
Pantauan pukul 16.25 WIB, ada massa yang melempar batu. Air disemprotkan ke arah pendemo.
Polisi bertameng menahan lemparan dari massa mahasiswa. Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga menyemprotkan air ke arah massa.
Tampak massa kocar-kacir dari depan gerbang DPR RI dan pagar DPR yang jebol. Kemudian, sekitar pukul 16.30 WIB, polisi mulai bergerak kembali ke arah pagar yang jebol. Massa mulai mendorong massa menjauhi pagar DPR yang jebol.
Sumber: Perkembangan Sejauh Ini Terkait Demo Tolak Revisi UU Pilkada di DPR (detik.com)