Indonesia Menyapa, Ketapang — Polisi mengamankan perempuan berinisial DS (27) yang merupakan warga Desa Negeri Baru, Benua Kayong, Ketapang, Kalimantan Barat, terkait dugaan penipuan berkedok arisan lelang. Kerugian korban ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Dilansir detikKalimantan, Selasa (21/2/2026), salah seorang korban, Ajeng, menyebut peserta arisan berasal dari Ketapang, Pontianak, hingga Sambas. Dia mengatakan DS menjanjikan anggota arisan mendapat keuntungan besar dalam waktu singkat.
“Kerugian kami diperkirakan mencapai Rp 2 miliar. DS ini pengurus arisan sekaligus punya usaha wedding organizer,” ujar Ajeng.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Benua Kayong Ipda Chepry Parahera membenarkan laporan tersebut. Polisi sempat memfasilitasi mediasi, tapi gagal.
Chepry menyebut dana anggota tidak dikelola sesuai kesepakatan dan diduga dipakai untuk kepentingan pribadi terlapor. Setoran anggota bervariasi mulai Rp 3,5 juta hingga belasan juta rupiah dengan janji untung dalam 4-5 hari.
“Kami imbau masyarakat yang merasa jadi korban segera melapor. Penanganan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.
Sumber: Penipuan Berkedok Arisan Lelang Terjadi di Kalbar, Korban Rugi Rp 2 M

