Penasihat Ahli Kapolri Sebut Roy Suryo Mestinya Sudah Ditersangkakan Polda Metro: Buktinya Banyak

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Penasihat ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, menyoroti kelambanan Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Aryanto, Polda Metro Jaya seharusnya sudah menetapkan pakar telematika Roy Suryo cs sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu menilai bukti-bukti untuk menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka sudah cukup banyak.

“Kalau hitungan saya, mestinya (Roy Suryo) ditersangkakan, sudah hitungannya, karena dulu saya lihat bukti-buktinya sudah cukup banyak, sudah lengkap, saksinya aja dulu ada 32 atau berapa, saksi ahli, bukti-buktinya ada 500,” kata Aryanto, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (14/10/2025).

Aryanto menyebut bahwa lambannya Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus ini membuat publik bimbang terkait siapa yang benar, apakah Jokowi atau pihak Roy Suryo.

“Hal ini menimbulkan pertanyaan publik sebetulnya yang benar yang mana, yang salah yang mana. Itu menurut saya akibat kelambatan Polda Metro. Akibatnya menimbulkan kebimbangan publik, mana yang benar, mana yang salah,” ujarnya.

Purnawirawan jenderal bintang 2 itu juga menyoroti salinan ijazah Jokowi yang didapatkan Roy Suryo dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Aryanto Sutadi, kewenangan ada di tangan penyidik apakah salinan ijazah tersebut dapat menjadi bukti baru atau tidak.

“Kalau ini penyidik menyatakan perlu menjadi pembanding untuk menyatakan bahwa itu asli atau tidak, ya mungkin dia akan melanjutkan penyelidikan,” kata Aryanto.

“Dia mengatakan bahwa ijazah itu asli atau tidak berdasarkan penelitian dia, padahal bahan-bahan yang dia pakai fotokopian semua.”

“Di dalam teori penelitian, kalau data-data yang menjadi pembanding itu tidak valid, itu penelitiannya tidak bisa diakui,” ujar Aryanto.

Sebelumnya, Roy Suryo mengaku mendapat bukti baru terkait dengan kasus ijazah Jokowi.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengaku mendapat salinan ijazah Jokowi dari KPU DKI Jakarta.

Salinan ijazah Jokowi itu merupakan yang kedua yang didapatkan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan setelah sebelumnya juga mendapat dari KPU.

Roy Suryo menuturkan bahwa salinan ijazah Jokowi tersebut dipergunakan saat mengikuti Pilkada DKI Jakarta tahun 2012.

“Untuk kedua kalinya kami mendapatkan salinan resmi (ijazah Jokowi) dari berkas yang pernah dipakai, kali ini dipakai oleh Joko Widodo ketika mengikuti Pilkada DKI Jakarta tahun 2012,” kata Roy Suryo di KPU DKI Jakarta, Senin (13/10/2025), dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.

Roy Suryo meyakini bahwa ijazah Jokowi palsu setelah ia mendapatkan salinan ijazah ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.

Menurut Roy, ijazah Jokowi yang ia teliti selama ini menunjukkan adanya kepalsuan.

“Ini akan menjadi bukti sangat kuat bagi kami untuk meneruskan perjuangan kami karena apa yang ada di berkas ini adalah sama atau identik dengan yang sudah kami teliti dan kami berkesimpulan 99,9 persen ini (ijazah Jokowi) adalah palsu,” ujarnya.

Walaupun yang Roy Suryo dapatkan berupa fotokopi ijazah Jokowi, ia yakin itu sama seperti ijazah milik Jokowi yang asli.

“Dari sisi dimensi meskipun ini adalah fotokopi, tetapi fotokopi itu tidak mengubah yang namanya jarak struktur dan sebagainya,” kata dia.

“Di sini sangat kelihatan bagaimana huruf Z agak ke atas dan huruf A keluar dari logo,” sambungnya.

Roy Suryo mengaku telah membandingan salinan ijazah tersebut dengan ijazah milik rekan Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM), di antaranya Frono Jiwo, Hari Mulyono, dan Sri Murtiningsih.

“Artinya apa? Ini berbeda dengan tiga ijazah pembanding lainnya 1115 milik Frono Jiwo, 1116 milik almarhum Hari Mulyono, yang beberapa waktu lalu kami berziarah ke sana (makam Hari Mulyono). Kami berziarah, laknat kalian yang menyebarkan fitnah kami merusak makam itu, luar biasa jahatnya,” ujarnya.

“Dan ijazah 1117 miliknya Sri Murtiningsih, tiga ijazah itu identik sama persis H-nya masuk ke dalam, Z-nya masuk ke dalam, dan ini tidak sama,” lanjutnya.

Mantan kader Partai Demokrat itu mengaku yakin ijazah Jokowi palsu.

“Jadi apakah masuk akal, apakah logis ketika 4 ijazah yang katanya sama-sama lulus pada 5 November 1985 itu ternyata yang tiga sama, yang satu berbeda,” kata Roy Suryo.

“Jadi kalau yang satu berbeda itu pasti cetakannya berbeda pada hari yang berbeda, jadi itu 99,9 persen palsu,” ungkapnya.

 

Roy Suryo akan ke KPU Solo

Roy Suryo mengaku belum puas dengan salinan ijazah Jokowi yang didapatkannya dari KPU pusat dan DKI Jakarta.

Ia akan ke KPU Solo, Jawa Tengah untuk meminta salinan ijazah Jokowi yang digunakan pada pendaftaran calon wali kota Solo pada 2005 dan 2010.

Roy Suryo mengaku baru saja mendapatkan salinan ijazah dari KPU DKI Jakarta, Senin (13/10/2025).

Salinan ijazah dari KPU tersebut digunakan Jokowi untuk menjadi calon Gubernur DKI Jakarta pada 2012.

Sementara salinan ijazah Jokowi dari KPU ia dapatkan pada Kamis (2/10/2025).

Salinan ijazah Jokowi yang didapatkan Roy Suryo yaitu salinan pada saat digunakan Jokowi untuk menjadi calon presiden pada 2019.

Menurut dia, ada kejanggalan di antara dua salinan ijazah Jokowi tersebut.

“Antar ijazah pasti ada perbedaan pada legalisasinya. Yang KPU DKI legalisasinya ada di atas. Yang pusat dekannya bernama Budiadi, kalau yang DKI penandatangannya Profesor Niam, jadi beda namanya,” kata Roy Suryo, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (13/10/2025).

“Enggak apa-apa itu justru akan semakin membuat kita menelisik apakah benar para penandatangan ini adalah yang eksisting pada tahunnya,” imbuhnya.

Menurut Roy Suryo, salinan ijazah Jokowi dari KPU Solo menjadi sailnan yang paling penting untuk mengungkap apakah ijazah Jokowi asli atau palsu.

“Nanti yang (KPU) Solo itu yang sangat-sangat berpengaruh. Apakah yang Solo itu sama dengan ini atau beda. Jadi krusialnya di situ (KPU Solo),” ujar Roy Suryo.

Roy Suryo menegaskan bahwa ada 8 tempat yang akan ia kunjungi untuk mendapatkan salinan ijazah Jokowi.

Saat ini, Roy Suryo dan kawan-kawan telah mendapatkan dua salinan ijazah Jokowi, yaitu dari KPU pusat dan KPU DKI Jakarta.

“Belum (puas) kan ini baru salah dua dari delapan. Kami mengajukan 8. Delapan itu adalah termasuk salah satunya KPU pusat tahun 2014 dan 2019, yang sudah kami dapatkan ini 2019,” ujarnya.

“Ada yang 2014 itu harus kita cek seperti apa. Apakah memang beda karena dekannya beda, apakah yang 2014 sama dengan 2012, nah itu nggak boleh, penggunaannya beda. Atau yang di pos Solo karena itu dua kali juga, 2005 dan 2010,” ujar dia.

 

Sumber: Penasihat Ahli Kapolri Sebut Roy Suryo Mestinya Sudah Ditersangkakan Polda Metro: Buktinya Banyak – Halaman all – TribunNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *