Pansus Soroti SiLPA dan Pembinaan Pelaku Usaha di Dinas Koperasi, UMKM dan Perindag

UMKM

Indonesia Menyapa, Sorong — Panitia Khusus (Pansus) DPRP Papua Barat Daya menyoroti masih besarnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) serta perlunya penguatan pembinaan pelaku UMKM dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Koperasi, UMKM dan Perindag, Jumat 10 April 2026.

RDP tersebut merupakan bagian dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025.

Ketua Pansus, Cartensz I.O. Malibela, mengatakan dari total anggaran sekitar Rp41 miliar yang dikelola dinas, masih terdapat sekitar Rp8 miliar yang tidak terserap.

“Kami melihat masih ada SiLPA yang cukup besar. Ini perlu menjadi perhatian agar ke depan penyerapan anggaran bisa lebih maksimal,” kata Cartensz.

Menurutnya, salah satu penyebab belum optimalnya penyerapan anggaran adalah keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat, khususnya dana Otonomi Khusus (Otsus).

“Kondisi ini memang sering terjadi, namun ke depan perlu ada upaya agar proses administrasi dan pelaporan bisa lebih cepat sehingga penyerapan tidak terhambat,” ujarnya.

Selain itu, Pansus juga menyoroti penyaluran bantuan kepada pelaku UMKM, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

Wakil Ketua Pansus, Yanto Yatam, mengapresiasi penyaluran bantuan kepada sekitar 2.000 pelaku UMKM OAP pada tahun 2025. Namun, ia meminta agar data penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kami mengapresiasi bantuan yang sudah diberikan, tetapi perlu dipastikan bahwa penerima sesuai dengan data yang ada, agar tidak menimbulkan persoalan di masyarakat,” kata Yanto.

Sementara itu, Sekretaris Pansus, La Ode Samsir, menekankan pentingnya pembinaan dan pendampingan bagi pelaku UMKM agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara produktif.

“Bantuan ini harus menjadi stimulan. Perlu ada pembinaan berkelanjutan agar usaha yang dijalankan bisa berkembang,” ujarnya.

Ia menambahkan, tanpa pendampingan yang baik, bantuan berisiko tidak memberikan dampak jangka panjang bagi pelaku usaha.

Dalam kesempatan tersebut, Pansus juga mengapresiasi sikap kooperatif Dinas Koperasi, UKM dan Perindag yang hadir lengkap dengan dokumen pendukung dalam RDP.

Seluruh catatan tersebut, menurut Pansus, akan dirumuskan sebagai rekomendasi dalam pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2025.

 

Sumber: Pansus Soroti SiLPA dan Pembinaan Pelaku Usaha di Dinas Koperasi, UMKM dan Perindag – RRI.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *