OJK Proyeksikan Kredit UMKM Tumbuh Single Digit di 2026

UMKM

Indonesia Menyapa, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bergerak single digit sekitar 7–9 persen pada 2026. OJK memastikan terus mendorong akses pembiayaan yang lebih luas dan mudah bagi UMKM.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, proyeksi penyaluran kredit UMKM tersebut seiring dengan meningkatnya keyakinan konsumen, prospek pertumbuhan ekonomi nasional, serta penguatan kebijakan pembiayaan UMKM.

Ia memastikan komitmen untuk terus mendorong akses pembiayaan yang lebih luas, mudah, dan inklusif bagi UMKM akan menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dian menjelaskan, meski penyaluran kredit UMKM per Januari 2026 tercatat sebesar Rp 1.482,9 triliun atau sekitar 17,33 persen dari total penyaluran kredit/pembiayaan, serta mengalami moderasi sebesar 0,53 persen secara tahunan (yoy), fundamental sektor UMKM tetap terjaga.

Penurunan pertumbuhan kredit UMKM tersebut, kata dia, antara lain dipengaruhi dinamika perekonomian global dan nasional, serta proses pemulihan sektor UMKM pascapandemi yang relatif lebih lambat dibandingkan sektor korporasi.

“Di tengah tantangan jangka pendek, industri perbankan tetap optimistis terhadap pertumbuhan kredit UMKM pada 2026 yang diproyeksikan mencapai 7–9 persen secara tahunan (yoy), didukung oleh tingginya keyakinan konsumen,” kata Dian dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).

Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada awal tahun 2026 tercatat berada di level positif 127 persen, sementara Consumer Price Index (CPI) tercatat 109,75 persen. Kedua indikator tersebut menunjukkan tren peningkatan dalam setahun terakhir, yang dinilai mencerminkan optimisme masyarakat terhadap kondisi ekonomi saat ini dan ke depan.

Dian melanjutkan, momentum efek perayaan Lebaran (seasonal effect) juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2026, khususnya bagi sektor UMKM melalui lonjakan konsumsi rumah tangga yang berdampak pada peningkatan permintaan kredit modal kerja.

Ia menyebut, sebagai wujud dukungan nyata terhadap akses pembiayaan UMKM, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM atau POJK UMKM. Regulasi tersebut mewajibkan bank dan Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB) menerapkan prinsip mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif, serta menyediakan skema pembiayaan khusus bagi UMKM.

OJK juga secara resmi membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah sebagai bentuk komitmen institusional dalam mendukung pemerintah memajukan sektor UMKM. Strategi yang ditempuh antara lain pengembangan model bisnis pembiayaan, optimalisasi pemanfaatan credit scoring, serta segmentasi dan profiling UMKM.

“Saat ini, OJK terus berkoordinasi dengan industri perbankan terkait implementasi POJK UMKM dalam rencana bisnis bank,” ujarnya.

Selain itu, ia menyebut pihaknya juga mendukung penuh program pemerintah, termasuk target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit program lainnya pada 2026 yang mencapai Rp 308,41 triliun. Dukungan tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam penyusunan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengenai KUR serta pelaksanaan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan penyalur, termasuk lembaga penjaminan dan asuransi kredit yang mendukung program KUR.

Ke depan, Dian menegaskan ekosistem yang kondusif bagi pengembangan UMKM perlu dibangun melalui antara lain penguatan kewirausahaan, kegiatan pendampingan, pembukaan akses kepada offtaker, serta identifikasi sektor-sektor UMKM yang memiliki potensi untuk berkembang.

“Dengan pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2025 yang tercatat sebesar 5,11 persen lebih tinggi dari tahun sebelumnya serta target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2026, OJK menilai sektor UMKM memiliki prospek cerah untuk terus berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional,” katanya.

Sumber: OJK Proyeksikan Kredit UMKM Tumbuh Single Digit di 2026 | Republika Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *