MUI Minta Presiden Prabowo Beri Perhatian Lebih Besar Terhadap Karhutla

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia telah berada pada tingkat darurat (emergency).

MUI meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian lebih besar agar persoalan karhutla segera teratasi.

Permintaan tersebut disampaikan MUI melalui tausiyah Dewan Pimpinan MUI yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis dan Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan.

“Karena karhutla saat ini sudah pada tingkat emergency maka kami menyampaikan saran kepada yang terhormat Bapak Presiden untuk memberikan perhatian yang lebih besar lagi hingga masalah karhutla ini benar-benar dapat teratasi,” demikian bunyi tausiyah MUI.

MUI menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebakaran hutan dan lahan di berbagai provinsi.

Bencana tersebut dinilai telah mengganggu aktivitas masyarakat, merusak ekosistem, serta mengancam kesehatan dan keselamatan warga, terutama anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya.

Dampak karhutla, menurut MUI, juga dirasakan sejumlah negara tetangga, khususnya Malaysia dan Singapura.

Untuk mempercepat penanganan, MUI mengimbau pemerintah pusat dan daerah, TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta para relawan untuk terus bersinergi dan mengerahkan seluruh sumber daya guna memadamkan api.

MUI juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas, adil, dan tanpa pandang bulu terhadap individu maupun korporasi yang sengaja membakar hutan dan lahan demi kepentingan bisnis.

Perbuatan tersebut dinilai menimbulkan kerusakan (mafsadah) dan mengancam kelangsungan hidup manusia sehingga bertentangan dengan prinsip-prinsip utama hukum Islam.

MUI turut mengingatkan masyarakat di wilayah terdampak untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan diri serta keluarga. Masyarakat diimbau mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan menghindari kawasan berisiko tinggi.

Selain itu, masyarakat diajak memperkuat semangat gotong royong dengan membantu warga yang terdampak kabut asap, mengantisipasi munculnya titik api baru, serta tidak membakar sampah atau lahan secara sembarangan.

MUI menegaskan bahwa menjaga kelestarian lingkungan (hifdz al-bi’ah) dan melindungi keselamatan jiwa manusia (hifdz al-nafs) merupakan kewajiban syariat.

Eksploitasi alam yang merusak lingkungan dan membahayakan nyawa dinilai bertentangan dengan ajaran Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Dalam tausiyah tersebut, MUI juga mengajak umat Islam, ulama, serta pengurus masjid dan musala di seluruh Indonesia untuk turut mewaspadai bahaya kabut asap dan mendukung upaya pencegahan karhutla.

Sebagai ikhtiar spiritual, MUI mengajak umat Islam melaksanakan salat sunah Istisqa secara berjamaah untuk memohon turunnya hujan yang membawa berkah dan rahmat.

MUI juga menyerukan umat Islam untuk bertobat dengan sungguh-sungguh (taubatan nasuha) atas dosa dan kelalaian, termasuk tindakan yang merusak alam, memperbanyak istigfar, serta membaca Qunut Nazilah dalam salat fardu sebagai ikhtiar memohon perlindungan dari musibah, kabut asap, dan bencana kekeringan.

 

Karhutla 2026

Pada periode Agustus hingga Oktober 2026, Indonesia mengalami lonjakan tajam krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring dengan masuknya puncak musim kemarau dan pengaruh fenomena iklim kering.

Kebakaran meluas di berbagai wilayah strategis seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, hingga wilayah timur Indonesia termasuk Papua Selatan.

Eskalasi paling drastis terjadi pada bulan Agustus, di mana ratusan ribu hektare lahan terbakar hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.

Kondisi ini diperparah oleh terbakarnya ekosistem lahan gambut yang kaya akan simpanan karbon, yang membuat api sulit dipadamkan karena terus membara di bawah permukaan tanah.

Dampak dari karhutla ini menimbulkan krisis lingkungan dan sosial yang signifikan di berbagai daerah.

Kabut asap tebal menyelimuti sejumlah wilayah pemukiman, menurunkan kualitas udara hingga tingkat membahayakan dan memicu lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Aktivitas pendidikan pun terganggu, memaksa sejumlah sekolah di wilayah terdampak seperti Kalimantan dan Sumatera meliburkan siswa atau mengalihkan proses belajar menjadi jarak jauh.

Penanganan terus dilakukan oleh tim gabungan melalui operasi pemadaman darat, pengerahan helikopter water bombing, serta penerapan teknologi modifikasi cuaca untuk meredakan titik api.

 

Sumber: MUI Minta Presiden Prabowo Beri Perhatian Lebih Besar Terhadap Karhutla 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *