Indonesia Menyapa, Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman melontarkan peringatan keras kepada perusahaan marketplace yang menaikkan biaya layanan kepada seller secara sepihak. Pemerintah bahkan mengancam akan menindak platform digital yang tetap memaksakan kenaikan tarif setelah adanya pembahasan dengan pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Maman menyusul meningkatnya keluhan para seller online terkait kenaikan biaya layanan logistik, ongkos kirim (ongkir), hingga biaya administrasi di sejumlah marketplace, seperti Shopee dan TikTok Shop.
“Kalau sampai ada marketplace yang mencoba mendorong kenaikan dalam proses setelah kita rapat, kami akan tindak,” tegasnya.
Menurut Maman, hubungan kerja sama antara marketplace dan pelaku UMKM pada dasarnya telah diikat melalui kontrak jangka panjang. Karena itu, perubahan tarif layanan tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh platform digital.
Ia menilai, apabila memang diperlukan penyesuaian biaya, maka marketplace wajib melakukan pembahasan terlebih dahulu dengan seller serta menyosialisasikan perubahan tersebut sejak awal.
“Kalau sudah ada perjanjian satu tahun ya harga jangan sembarang-sembarangan dinaikkan,” katanya.
Saat ini, Kementerian UMKM bersama kementerian terkait tengah menyusun sinkronisasi aturan untuk memperkuat perlindungan dan daya saing UMKM di ekosistem digital nasional.
“Kami sekarang, Kementerian UMKM bersama dengan kementerian terkait sedang melakukan sinkronisasi pembahasan untuk menyiapkan mekanisme atau aturan main produk undang-undang untuk memberikan perlindungan dan peningkatan daya saing pada usaha mikro, kecil, dan menengah kita,” ujar Maman.
Namun, pemerintah juga tetap mempertimbangkan keberlangsungan marketplace sebagai bagian penting dalam ekosistem ekonomi digital nasional.
“Karena suka ataupun tidak suka, ini menjadi satu ekosistem. Kalau ada satu yang terciderai, tentunya yang lain juga akan tersakiti,” tuturnya.
Pernyataan Maman muncul di tengah langkah sejumlah marketplace yang mulai menerapkan berbagai biaya layanan baru sejak Mei 2026.
TikTok Shop diketahui mulai memberlakukan biaya layanan logistik untuk seluruh pesanan baru sejak 1 Mei 2026. Biaya tersebut mencakup pemrosesan pesanan, koordinasi logistik, hingga pengiriman akhir kepada pembeli dengan besaran berbeda tergantung berat paket dan jarak pengiriman.
“Biaya ini ditanggung oleh penjual dan tidak akan ditampilkan kepada pembeli saat pembayaran (checkout),” tulis pengumuman TikTok Shop kepada seller.
Sementara itu, Shopee Indonesia juga melakukan penyesuaian biaya layanan program Gratis Ongkir XTRA sejak 2 Mei 2026.
Untuk produk ukuran biasa dengan berat di bawah 5 kilogram, biaya layanan berada di kisaran 1% hingga 8%. Sedangkan produk ukuran khusus dikenakan biaya layanan sekitar 2,5% hingga 9,5% tergantung ukuran dan kategori barang.
Kenaikan biaya layanan tersebut sebelumnya memicu keresahan di kalangan seller online karena dinilai semakin menekan margin keuntungan usaha, terutama bagi pelaku UMKM yang sangat bergantung pada marketplace sebagai sumber utama penjualan.
Sumber: Menteri UMKM Ancam Shopee-TikTok Cs Akibat Asal Naikkan Tarif Seller

