Menkumham Pastikan Keppres Anindya Bakrie Ketum Kadin Indonesia Segera Diproses

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas mengatakan, keputusan presiden (keppres) terkait terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan segera diproses.

Meski demikian, Andi tak merinci kapan Keppres itu akan diterbitkan.

“Iya pasti (ada keppres baru), aturannya seperti itu. Namun nanti kan semua keputusan presiden, pasti nanti akan melalui proses harmonisasi di Kemenkumham,” ujarnya di Jakarta, Minggu (15/9/2024).

“Kalau bisa secepatnya kenapa harus berlama-lama?” lanjutnya.

Diketahui, Kadin diterpa perpecahan usai muncul dualisme kepengurusan setelah Anindya Bakrie dipilih melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024).

Di sisi lain, Arsjad Rasjid yang merupakan Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 menilai, pengangkatan putra dari Politikus Senior Golkar Aburizal Bakrie itu tidak sah.

Terkait hal ini, Andi mengatakan bahwa itu adalah masalah internal kadin.

Menurutnya, permasalahan sudah selesai lewat Munaslub kemarin.

“Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal Kadin sebenarnya. Dan sudah diselesaikan lewat dengan keputusan Munaslub yang ada,” kata Andi.

Andi mengatakan bahwa posisi pemerintah pada prinsipnya akan berpegang pada aturan dan ketentuan yang berlaku

Ia menuturkan, Munaslub yang mengangkat Anindya Bakrie merupakan kehendak mayoritas anggota Kadin.

“Intinya pemerintah pada prinsipnya sekali lagi, kami ikut sesuai dengan aturan, dan ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas pengurus Kadin daerah, provinsi,” kata dia.

“Dan pemerintah dalam hal ini tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di Kadin,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Supratman menegaskan bahwa pemerintah tidak ikut campur dengan urusan internal Kadin.

Sebelumnya, Anindya Bakrie terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi di Munaslub yang dihadiri 28 dari 34 Kadin Provinsi dan 25 asosiasi.

 

Kubu Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Ilegal, Bakal Ambil Langkah Hukum 

Di sisi lain, Arsjad Rasjid, menyebut gelaran Munaslub yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, adalah ilegal.

Ia mengaku menyayangkan gelaran Munaslub tersebut.

Menurutnya, Munaslub kemarin dilakukan melanggar sejumlah ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

Salah satu ketentuan yang dianggap dilanggar ialah terkait ketentuan kuorum Munaslub.

Arsjad mengatakan, pihaknya menerima dukungan dari 21 Ketua Umum Kadin Provinsi untuk menolak pelaksanaan Munaslub.

Jumlah tersebut lebih dari 50 persen jumlah Ketua Umum Kadin Provinsi yang ada, yakni 35 Kadin Provinsi.

 

Konferensi pers Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid di JS Luwansa, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024).
Konferensi pers Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid di JS Luwansa, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024). (Tribunnews/Dennis)

 

“Kami semua ini sangat menyayangkan, sangat menyayangkan kegiatan Munaslub ilegal,” ujar Arsjad dalam konferensi pers, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Menurut Arsjad, Munaslub yang dihelat kemarin merupakan upaya individu dan kelompok untuk mengambil alih kepengurusan Kadin.

“Kadin Indonesia adalah lembaga independen, rumah bersama pelaku usaha, dan organisasi dunia usaha. Hanya ada satu, satu Kadin Indonesia,” ucap Arsjad.

Ia pun dengan tegas mengaku menolak hasil Munaslub itu.

“Sesuai dengan dasar hukum yang ada, kami menegaskan, bahwa kami tidak mengakui terjadinya Munaslub di hari Sabtu lalu,” katanya.

Arsjad bersama pendukungnya mengaku akan mengambil langkah hukum.

Dia menyebut Kadin akan memberi sanksi bagi anggota yang terlibat dalam Munaslub ini.

“Kami yakin akan terungkap, bukti sah dan meyakinkan dalam bentuk surat dan dokumen terkait persiapan Munaslub yang menunjukkan individu atau kelompok di dalam Kadin Indonesia,” kata Arsjad.

 

Sumber: Menkumham Pastikan Keppres Anindya Bakrie Ketum Kadin Indonesia Segera Diproses – TribunNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *