Indonesia Menyapa, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memandang ancaman kenaikan muka air laut (sea level rise) tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan teknis infrastruktur.
Menurutnya ancaman itu juga menyangkut keselamatan manusia, keberlangsungan kehidupan masyarakat pesisir, hingga masa depan peradaban Indonesia.
Hal itu disampaikannya saat memberikan pidato kunci dalam Dialog Kebijakan Nasional bertajuk Kenaikan Muka Air Laut: Memahami Dampak Sosial Ekonomi untuk Perencanaan Pembangunan yang Adaptif di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta pada Senin (13/7/2026).
“Kenaikan muka air laut bukan hanya persoalan teknis infrastruktur. Ini harus kita sikapi sebagai persoalan kemanusiaan, bahkan persoalan peradaban,” kata AHY dalam keterangan resmi Kemenko Infrastruktur yang diterima Selasa (14/7/2026).
“Yang kita lindungi bukan hanya garis pantai, melainkan masa depan masyarakat pesisir dan generasi yang akan datang,” lanjut AHY.
Menurut AHY, pembangunan infrastruktur bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen (enabler) untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Oleh karena itu, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun, akan tetapi juga dari ketahanan, keberlanjutan, serta manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Pertanyaannya ke depan bukan hanya seberapa banyak infrastruktur yang telah kita bangun, melainkan seberapa berkelanjutan infrastruktur tersebut dapat bertahan dan digunakan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, baik secara ekonomi, sosial, maupun dalam aspek kehidupan lainnya,” imbuh dia.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, kata dia, Indonesia memiliki tingkat kerentanan yang tinggi terhadap kenaikan muka air laut.
Dampak kenaikan muka air laut berpotensi mengganggu permukiman, infrastruktur dasar, kawasan industri, sentra pangan, layanan publik, ekosistem pesisir, pulau-pulau kecil, hingga kedaulatan negara.
Hal itu mengingat Indonesia memiliki lebih dari 17 ribu pulau, garis pantai sepanjang sekitar 108 ribu kilometer, serta 37 dari 38 provinsi yang memiliki wilayah pesisir.
Ia juga mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks karena Indonesia menghadapi dua ancaman sekaligus, yakni kenaikan muka air laut akibat perubahan iklim dan penurunan muka tanah (land subsidence).
Di sejumlah kawasan pesisir, termasuk Jakarta, Semarang, Kendal, dan Demak, penurunan muka tanah dipicu antara lain oleh pengambilan air tanah secara berlebihan serta meningkatnya beban pembangunan perkotaan.
“Ketika muka air laut terus naik dan pada saat yang sama permukaan tanah terus menurun, ancamannya menjadi berlipat. Infrastruktur dapat rusak, jalan dan jalur logistik dapat terendam, sekolah serta fasilitas kesehatan bisa terganggu, dan sumber air bersih dapat terkontaminasi,” pungkasnya.
Dalam kegiatan itu, turut hadir juga Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Nazib Faizal.
Selain itu, hadir pula Staf Khusus Bidang Manajemen dan Kerja Sama Antar Lembaga Agust Jovan Latuconsina, Staf Khusus Bidang Hukum dan Regulasi Sigit Raditya, Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Herzaky Mahendra Putra, dan Staf Khusus Menteri PU Ahmad Khoirul Umam.

