Media Asing Sebut iPhone 16 Dilarang di Indonesia

Gadget

Indonesia Menyapa, Jakarta — Belum ada titik terang kapan iPhone 16 bisa dijual di Indonesia. Bahkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan iPhone 16 yang edar di Indonesia ilegal. “Kalau ada iPhone 16 yang bisa beroperasi di Indonesia artinya itu boleh saya sampaikan ilegal, laporkan ke kami,” tegas Agus belum lama ini.

Kabar soal nasib iPhone 16 di Indonesia itu turut menarik perhatian cukup banyak media asing. Media teknologi GSM Arena menurunkan judul ‘Indonesia bans sale and use if iPhone 16 series’.

“Pemerintah Indonesia secara efektif melarang penjualan dan penggunaan perangkat seri iPhone 16 dan Apple Watch 10 di negara ini. Larangan itu adalah akibat langsung dari komitmen investasi Apple yang belum terpenuhi di Indonesia, karena Cupertino sebelumnya berjanji memberi lebih dari Rp1,71 triliun (USD 109 juta) di fasilitas R&D lokal,” tulis mereka.

“Menurut angka terbaru, Apple menginvestasikan Rp 1,48 triliun sejauh ini, memaksa Kementerian Perindustrian Indonesia memblokir penerbitan sertifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk perangkat iPhone 16 dan Apple Watch Seri 10,” tambah mereka.

Adapun media teknologi lain yang berbasis di Inggris, The Register, juga menyebut iPhone 16 masih dilarang di Indonesia terkait masalah investasi. ‘Indonesia bans iPhone 16 over Apple’s undelivered investment promises’, demikian judul berita mereka.

“Indonesia, negara dengan penduduk terbanyak keempat di dunia, melarang impor iPhone 16 buatan Apple. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita minggu lalu dilaporkan mengatakan ke media lokal bahwa ponsel terbaru Apple tersebut belum mendapat izin untuk digunakan di Indonesia dan ‘ilegal’ digunakan, atau diimpor,” tulis mereka.

“Menteri tersebut mengutip janji Apple yang tidak terpenuhi untuk berinvestasi di Indonesia, dan kegagalan memenuhi persyaratan untuk komponen yang diproduksi secara lokal, sebagai alasan pelarangan tersebut,” imbuhnya.

Sedangkan media bisnis kenamaan Bloomberg yang berbasis di Amerika Serikat menulis judul ‘Apple blocked from selling iPhone 16 Models in Indonesia.”

“Indonesia memblokir Apple Inc. dari penjualan iPhone terbarunya di negara ekonomi terbesar di Asia Tenggara tersebut, dengan alasan perusahaan tersebut belum memenuhi persyaratan investasi lokal,” sebut Bloomberg.

“iPhone 16, yang diluncurkan bulan September, tak dapat dipasarkan di dalam negeri karena PT Apple Indonesia belum memenuhi persyaratan konten dalam negeri sebesar 40% untuk smartphone dan tablet, kata Kementerian Perindustrian dalam sebuah pernyataan tanggal 25 Oktober. Produk-produk lama Apple masih dapat dijual di Indonesia,” jelas Bloomberg.

 

Sumber: Media Asing Sebut iPhone 16 Dilarang di Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *