Indonesia Menyapa, Jakarta – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi terus memperkuat perannya sebagai instrumen pembiayaan resmi pemerintah untuk pengembangan koperasi di Indonesia khususnya di sektor riil
Sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Koperasi, LPDB Koperasi diberikan tugas untuk penguatan permodalan koperasi, termasuk didalam nya koperasi sektor riil, melalui dana bergulir dengan skema pembiayaan konvensional dan syariah yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing koperasi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan temu mitra yang diikuti oleh 36 koperasi sektor riil dari berbagai daerah di Indonesia. Para pengurus koperasi hadir langsung ke Kantor LPDB Koperasi di Jakarta untuk memperoleh pemahaman yang mengenai mekanisme pengajuan, proses analisa dan sampai dengan pencairan, termasuk dalam hal pengelolaan pembiayaan dana bergulir.
Kegiatan ini dirancang agar calon mitra LPDB mendapatkan informasi yang komprehensif mengenai tahapan proses pembiayaan di LPDB Koperasi.
Direktur Utama LPDB Koperasi Krisdianto mengatakan bahwa acara ini adalah tindak lanjut atas masukan dari stakeholder agar LPDB lebih intens dalam pengenalan akses pembiayaan, untuk memperkuat koperasi khususnya terhadap koperasi sektor riil, sebagai pilar ekonomi kerakyatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“LPDB Koperasi hadir agar koperasi memiliki akses pembiayaan yang mudah, terjangkau, dan sesuai dengan kebutuhan usahanya. Melalui Temu Mitra ini diharapkan para pengurus koperasi yang hadir dapat mengetahui dan melihat langsung bahwa proses pengajuan dana bergulir di LPDB Koperasi dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Sehingga koperasi semakin percaya dan tidak ada keraguan untuk memanfaatkan saluran pembiayaan resmi yang disediakan pemerintah,” ujar Krisdianto.
Dalam kegiatan tersebut, para tamu undangan peserta temu mitra tidak hanya mengikuti sesi sosialisasi, tetapi juga diajak menjelajahi setiap bagian dari proses kerja di LPDB (office tour), yaitu ke semua unit kerja di LPDB Koperasi.
Dengan demikian diharapkan para peserta temu mitra dapat melihat secara langsung bagaimana proses pengajuan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir diproses dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
LPDB Koperasi secara konsisten menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan dana bergulir tidak dipungut biaya apapun (gratis).
Selain itu pengajuan pembiayaan semuanya dilakukan secara digital/paperless melalui e-Proposal, dan calon mitra LPDB dapat memantau perkembangan pengajuan secara real-time melalui dashboard yang ada dalam aplikasi LPDB yang bisa diakses pemohon pinjaman dimanapun berada.
Menurut Krisdianto, sistem digitalisasi ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan LPDB kepada koperasi di seluruh Indonesia.
Selain meningkatkan awareness LPDB di mata koperasi, Temu Mitra ini juga untuk mendukung pencapaian target penyaluran dana bergulir pada tahun 2026, khususnya di portofolio koperasi sektor riil sesuai arahan pimpinan.
Adapun kegiatan temu mitra ini akan dilakukan dalam beberapa kesempatan kedepan untuk menjaring potensi perkembangan pasar koperasi sektor riil.

