Legislator Demokrat: Nyanyian Sony Sonjaya Jadi Pintu Masuk Bersihkan BGN dari KKN

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat Lucy Kurniasari, mendukung langkah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang mengungkap dugaan penyimpangan dan korupsi di lingkungan BGN.

Menurut Lucy, pengungkapan yang dilakukan Sony dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) yang diduga terjadi dalam pelaksanaan program-program BGN, termasuk terkait pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Nyanyian Sony Sonjaya mengenai penyimpangan dan dugaan korupsi di BGN tentu layak diapresiasi dan didukung,” kata Lucy kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Lucy menilai, langkah tersebut penting untuk membuka tabir pihak-pihak yang diduga terlibat dalam berbagai penyimpangan sehingga proses penegakan hukum dan perbaikan tata kelola dapat dilakukan secara menyeluruh.

“Nyanyian Sony tersebut akan membuka tabir siapa saja yang terlibat penyimpangan dan dugaan korupsi di BGN. Hal ini akan membuka praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) di BGN,” ujarnya.

Politikus Demokrat asal Daerah Pemilihan Jawa Timur I yang meliputi Surabaya dan Sidoarjo itu juga mendorong agar Sony mengungkap secara terbuka keterlibatan pihak atau lembaga lain yang diduga memperoleh alokasi SPPG secara tidak wajar.

“Sony juga sebaiknya mengungkap keterlibatan lembaga lain terkait kepemilikan SPPG. Misalnya Sony menjelaskan proses adanya lembaga yang memperoleh SPPG hampir 2.000. Dengan begitu, Sony memang membuka semua pihak dan lembaga yang mendapat SPPG secara tidak wajar dan berpotensi melanggar hukum,” tegasnya.

Menurut Lucy, praktik-praktik yang mengarah pada KKN harus dibuka agar dapat dibersihkan dari tubuh BGN.

Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut saat ini perlu dipulihkan melalui langkah-langkah perbaikan yang nyata.

“Praktik KKN itu harus dibuka agar persoalan itu dapat dibersihkan di BGN. Dengan begitu, BGN ke depan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat yang sudah pada titik nadir terendah,” katanya.

Lucy menambahkan, upaya pembenahan tata kelola dan evaluasi program yang telah dilakukan BGN perlu terus diperkuat agar pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga berjalan lebih efektif.

“Kepercayaan masyarakat terhadap BGN dapat dipulihkan. Dengan begitu, BGN ke depan dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya akan lebih mudah,” ujarnya.

Selain itu, Lucy menilai pengungkapan Sony juga dapat menjadi dasar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembangunan dan operasional SPPG di berbagai daerah.

“Nyanyian Sony itu juga dapat menjadi acuan untuk mengevaluasi hasil pembangunan SPPG. Evaluasi ini diperlukan agar ke depannya SPPG tidak ada lagi yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan,” katanya.

Lucy menegaskan setiap SPPG yang belum memenuhi standar harus segera diperbaiki agar tercipta keseragaman tata kelola di seluruh Indonesia.

“SPPG yang tidak memenuhi standar, dengan sendirinya harus diperbaiki. Dengan begitu nantinya standar tata kelola di SPPG sama di seluruh Indonesia,” ucapnya.

Menurutnya, pemenuhan standar tersebut penting untuk menjamin kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus meminimalkan risiko terjadinya kasus keracunan makanan.

“Kalau standarisasi SPPG terpenuhi, diharapkan kebersihan dan kualitas MBG dapat lebih terjamin. Hal ini kiranya akan dapat meminimalkan keracunan makanan sebagaimana yang banyak terjadi beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.

 

KASUS KORUPSI - Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya saat tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung untuk jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG, Kamis (18/6/2026). Sony tampil berbeda dalam pemeriksaan ini, dia terlihat menumbuhkan brewok di wajahnya. (Fahmi Ramadhan/Tribunnews.com)
KASUS KORUPSI – Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya saat tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung untuk jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG, Kamis (18/6/2026). Sony tampil berbeda dalam pemeriksaan ini, dia terlihat menumbuhkan brewok di wajahnya. (Fahmi Ramadhan/Tribunnews.com) (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

 

Lucy berharap berbagai informasi yang disampaikan Sony Sonjaya dapat menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh di tubuh BGN.

“Jadi, nyanyian Sony diharapkan menjadi pintu masuk untuk membenahi BGN. Dengan begitu, ke depannya BGN dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya lebih optimal dan terbebas dari KKN,” pungkasnya.

Untuk diketahui, total Kejaksaan Agung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program MBG tersebut.

Berikut 6 tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka:

– Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
– Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
– Eks Wakil Kepala BGN Loedwijk Pusung
– AYS selaku pihak swasta
– Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (Vendor Motor Listrik).
– Glory Harimas Sihombing (GHS) selaku Ketua Yayasan Indonesia Food Security Riview.

 

Sumber: Legislator Demokrat: Nyanyian Sony Sonjaya Jadi Pintu Masuk Bersihkan BGN dari KKN – TribunNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *