Indonesia Menyapa, Jakarta — Penyaluran kredit perbankan ke sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kini cenderung melemah.
Berdasar data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit UMKM hanya tumbuh 2,3 persen secara tahunan (year on year/YoY) di April 2025 menjadi Rp 1.400 triliun.
Angka ini lebih rendah dari capaian di Januari 2025 yang sempat tumbuh 2,5 persen YoY serta masih di bawah capaian akhir 2024 sebesar 3 persen YoY.
OJK kini menyiapkan aturan baru untuk mendorong perbankan lebih agresif menyalurkan pembiayaan ke UMKM.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan, di POJK terbaru nantinya, OJK bakal memiliki pendekatan yang berbeda. Tak seperti sebelumnya, OJK tidak akan menyeragamkan target kredit UMKM harus berapa persen dari total portofolio kredit.
Pendekatan yang akan ditempuh OJK adalah melakukan pengawasan tiap bank itu sendiri.
Misalnya, ada bank yang hanya menargetkan pertumbuhan kredit UMKM dalam setahun 5 persen, padahal OJK melihat bank itu bisa tumbuh hingga 8 persen, maka ia bakal turun tangan.
OJK akan langsung bernegosiasi dengan bank tersebut. Dalam hal ini, ia akan mendorong bank tersebut untuk menaikkan target pertumbuhan kredit UMKM yang menurut OJK bisa dicapai.
“Kami lihat kondisi objektif bank dulu untuk mencapai target yang realistis,” ujar Dian dikutip Kontan, Rabu (11/6/2025).
Ia menjelaskan, objektif yang dimaksud terkait hal tersebut adalah beberapa aspek yang berkaitan dengan kemampuan bank dalam menyalurkan kredit UMKM.
Beberapa aspek tersebut antara lain kinerja kredit UMKM bank sebelumnya, skala bank dari sisi permodala, sistem IT yang digunakan hingga SDM yang dipersiapkan.
Namun, OJK tidak bisa terlalu memaksa bank untuk meningkatkan penyaluran kredit ke usaha wong cilik ini. Sebab, menurut Dian, itu akan kembali lagi ke appetite masing-masing bank.
“Kami nggak bisa maksa bank berubah fokus begitu saja,” tambahnya.
Regulasi tentang pembiayaan UMKM ini tidak lama lagi akan disahkan karena tinggal menunggu proses legal adminstratif. Beberapa poin yang ada di dalam aturan tersebut mulai dari kewajiban evaluasi bunga kredit hingga percepatan prosesnya.
Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengungkapkan, lebih baik untuk target kredit UMKM tidak diseragamkan.
Namun ia mengisyaratkan bahwa OJK diharapkan tidak terlalu ikut turun tangan karena pemegang saham juga sudah menargetkan segmen pasar yang sesuai dengan tujuan dan kemampuan bank.
Ia menambahkan saat ini kredit UMKM sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang tidak menentu ditambah daya beli rendah. Hal tersebut membuat pelaku UMKM juga tidak aktif melakukan ekspansi secara umum.
“Mengembangkan aset kredit tanpa keahlian di bidangnya akan tidak menguntungkan juga, seperti kualitas aset yang bisa jadi buruk,” ujar Lani.
Lani mengungkapkan saat ini total kredit UMKM di CIMB Niaga setara 15?ri total porfolio kredit mereka. Sebagai gambaran, total portofoio kredit CIMB Niaga per April 2025 mencapai sekitar Rp 218 triliun.
“Pertumbuhan saat ini sekitar 9 persen dan target tahun ini tumbuh di kisaran 7 hingga 9 persen,” tambah Lani.
Direktur Kepatuhan OK Bank Efdinal Alamsyah menyambut positif rencana OJK menerapkan pendekatan baru dalam regulasi kredit UMKM. Menurutnya, itu lebih disesuaikan dengan kapasitas masing-masing bank.
Ia bilang kebijakan ini lebih realistis dibanding pendekatan seragam seperti sebelumnya. Dalam hal ini memungkinkan bagi bank merancang strategi penyaluran kredit UMKM sesuai profil risiko masing-masing bank.
“OK Bank selama ini tetap menyalurkan kredit kepada UMKM dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian,” ujar Efdinal.
Saat ini nilai kredit UMKM di OK Bank masih di bawah Rp 1 triliun per akhir Mei 2025 atau 10 persen dari total portofolio kredit. Pembiayaan ke sektor ini tumbuh 3 persen dibandingkan akhir 2024.
Sumber: Kredit UMKM Melempem, Bank Malas Salurkan Kredit, Apa Langkah OJK? – TribunNews.com