Indonesia Menyapa, Banten — Upaya Andre Taulany untuk segera bercerai dari Erin Taulany masih menemukan kendala.
Sebab, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten menolak banding yang diajukan oleh komedian sekaligus penyanyi tersebut.
Andre Taulany mengajukan banding setelah gugatan cerai terhadap Erin Taulany ditolak oleh Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa.
Humas Pengadilan Tigaraksa, Ummi Azma telah mengonfirmasi soal putusan dari Pengadilan Tinggi Agama Banten.
“Sudah turun dan putusan banding dari Pengadilan Tinggi Agama Banten menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa,” ungkap Ummi Azma kepada awak media, Senin (9/12).
Menurutnya, keputusan tersebut membuat Andre Taulany dan Erin Taulany kini masih berstatus sebagai suami istri.
“Artinya, Andre dan istrinya masih tetap suami istri, belum bercerai,” tambahnya.
Diketahui, Andre Taulany awalnya menggugat cerai Erin Taulany ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada April 2024.
Akan tetapi, permohonan talak cerai yang diajukan terhadap Erin Taulany ditolak oleh majelis hakim.
Andre Taulany lantas mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama Tigaraksa ke Pengadilan Tinggi Agama Banten pada 25 September 2024 lalu.
Sekadar informasi, Andre Taulany dan perempuan bernama asli Rien Wartia Trigina itu menikah sejak 2005 silam dan telah dikaruniai tiga orang anak.
Sumber: Keinginan Andre Taulany untuk Segera Bercerai Masih Terkendala

