Indonesia Menyapa, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik di era digital, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Sosialisasi dan Pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada Rabu (08/07/2026) di The Grand Platinum Hotel, Jakarta Pusat.
Mengusung tema “Akta PPAT dalam Era Digital: Tantangan dan Peluang dalam Pelaksanaan Peralihan Hak Elektronik”, kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman sekaligus sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan PPAT dalam mendukung transformasi layanan pertanahan berbasis elektronik.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, serta dihadiri oleh para Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Kepala Kantor Pertanahan se-DKI Jakarta, 64 Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Provinsi DKI Jakarta, dan jajaran Pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Kakanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, menyampaikan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada kesiapan sistem, tetapi juga pada kesiapan seluruh pemangku kepentingan, termasuk PPAT sebagai mitra strategis Kementerian ATR/BPN dalam pelayanan pertanahan.
“Semoga kegiatan Sosialisasi, Pembinaan, dan Pengawasan PPAT ini memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di Provinsi DKI Jakarta serta menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan pertanahan elektronik yang semakin efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Erry Juliani Pasoreh.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Pengwil IPPAT) Provinsi DKI Jakarta, Dewantari Handayani, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini. PPAT berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN dalam mendukung transformasi digital pelayanan pertanahan, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin berkualitas, efektif, serta mampu memberikan kepastian hukum,” ujar Dewantari Handayani.
Melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan ini, Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta berharap terjalin kesamaan persepsi antara jajaran Kementerian ATR/BPN dan PPAT dalam pelaksanaan layanan pertanahan elektronik. Dengan kolaborasi yang kuat, transformasi digital di bidang pertanahan diharapkan dapat berjalan optimal serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

